Blitar – Sebuah kecelakaan tragis menimpa dua penambang pasir di Kabupaten Blitar pada Jumat malam, 16 Februari 2024. Korban-korban tersebut diketahui bernama HS (30) dari Kelurahan Bence dan AP (39) dari Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Keduanya tenggelam dalam longsoran tebing setinggi 50 meter di area Kali Putih, Desa Karangrejo, saat sedang melakukan kegiatan penambangan pasir pada pukul 19.30 WIB. Tim penyelamat berhasil menemukan korban-korban tersebut setelah berupaya keras selama dua jam sejak kejadian.
Menurut NS (36), seorang warga setempat, “Informasinya tertimbun longsoran tebing pasir yang mereka tambang sendiri.” Para saksi mata juga mengonfirmasi bahwa HS dan AP adalah penambang manual di daerah tersebut.
Kejadian tragis ini terjadi ketika keduanya sedang mencari pasir di aliran sungai Kali Putih. Tanpa peringatan, tebing di sekitar mereka runtuh, menyebabkan keduanya tertimbun dan tidak dapat menyelamatkan diri.
Warga segera bereaksi cepat untuk mengevakuasi kedua korban. Namun, sayangnya, upaya mereka tidak berhasil menyelamatkan nyawa kedua penambang tersebut. Setelah dievakuasi dari bawah reruntuhan, korban-korban tersebut langsung dibawa ke pemakaman desa setempat untuk dimakamkan.
Kapolsek Garum Kabupaten Blitar, Iptu Punjung Setiya, mengkonfirmasi kejadian ini, menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tragis ini. “Iya memang benar. Dan tadi malam keduanya juga sudah ditemukan dan dimakamkan,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi peringatan serius tentang bahaya yang mungkin terjadi dalam aktivitas penambangan ilegal. Pihak berwenang diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penambangan di daerah tersebut demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.