Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaKekerasan

Polisi Periksa Suami Pelaku KDRT di Bandung, Korban Tunjukkan Bukti Luka di Media Sosial

5
×

Polisi Periksa Suami Pelaku KDRT di Bandung, Korban Tunjukkan Bukti Luka di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, Detiktimes.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial kini memasuki tahap pemeriksaan serius oleh pihak kepolisian. Seorang wanita berinisial A, warga Kabupaten Bandung, melaporkan suaminya karena diduga telah melakukan kekerasan fisik. A secara langsung membagikan kondisi luka-lukanya ke media sosial dan memantik perhatian luas dari publik.

Unggah Bukti Luka di Instagram

Korban mengunggah foto dan video yang menunjukkan bekas luka lebam di tubuhnya. Beberapa unggahan menunjukkan wajah korban yang memar, tangan yang membiru, serta punggung yang terlihat luka. Ia juga menyertakan sebuah video berlatar hitam putih yang diduga merekam aksi kekerasan sang suami terhadap dirinya. Unggahan ini menuai simpati dan dorongan dari banyak warganet agar aparat penegak hukum segera bertindak.

Example 300x600

Polisi Bergerak Cepat

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memulai proses hukum terhadap kasus ini. Mereka telah memanggil sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.

“Sampai saat ini, kami sudah memeriksa lebih dari lima saksi. Termasuk dokter yang melakukan visum terhadap korban dan terduga pelaku,” kata Kompol Luthfi saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).

Pelaku Masih Berstatus Saksi

Meskipun sudah diperiksa, suami korban saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kompol Luthfi menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan. Kepolisian sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk menaikkan status hukum terduga pelaku.

“Status terlapor masih sebagai saksi. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah dua alat bukti terpenuhi. Saat semua syarat hukum lengkap, penyidik akan menggelar perkara untuk penetapan status pelaku.

Korban Didampingi P2TP2A

Setelah unggahan korban menyebar luas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung turut memberikan pendampingan hukum dan psikologis. Mereka memastikan korban dalam kondisi aman dan mendapat perlindungan dari potensi intimidasi atau kekerasan lanjutan.

Kepala P2TP2A Kabupaten Bandung, Yuliani Rahmawati, menyebut pihaknya telah menghubungi korban secara langsung dan menyediakan tempat aman jika korban merasa terancam.

“Kami bergerak cepat setelah viral di media sosial. Saat ini korban sudah kami dampingi secara psikologis dan hukum. Kami juga membuka ruang bagi korban untuk tinggal sementara jika memang diperlukan,” ujarnya.

Respons Masyarakat dan Desakan Proses Hukum

Masyarakat memberi respons luas terhadap kasus ini. Banyak yang mendesak agar kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka. Warganet memenuhi kolom komentar media sosial kepolisian dan akun resmi Pemerintah Kabupaten Bandung dengan tagar #KeadilanUntukA.

“Korban sudah cukup berani membagikan luka dan penderitaannya, jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Beberapa organisasi perempuan juga mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Mereka meminta kasus ini tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polresta Bandung mengimbau warga yang mengalami atau mengetahui adanya KDRT untuk tidak ragu melapor. Kompol Luthfi menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan lebih lanjut.

“Kami terbuka untuk laporan dari masyarakat. Setiap bentuk kekerasan akan kami proses. Jangan takut melapor,” tegasnya.

KDRT Masih Tinggi di Jawa Barat

Kasus KDRT di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 1.000 kasus KDRT, dengan mayoritas pelaku berasal dari lingkungan keluarga dekat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghentikan budaya diam terhadap kekerasan. Pihak berwenang juga menekankan pentingnya dukungan lingkungan sekitar korban agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Kesimpulan

Kasus KDRT di Bandung yang menimpa A menjadi sorotan penting bagi masyarakat. Langkah berani korban dalam mempublikasikan kekerasan yang ia alami mendapat dukungan luas. Aparat penegak hukum kini menelusuri bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan memberi efek jera serta perlindungan maksimal kepada korban. Masyarakat pun diimbau agar tak ragu bersuara dan melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan serupa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *