Blitar – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Blitar Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Legi dan Pasar Pon pada Rabu (12/3/2025). Mereka memastikan minyak goreng merek MinyaKita yang beredar tetap memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.
Kanit Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Tertentu (Pidekter) Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi produk pangan agar masyarakat mendapatkan barang sesuai label. “Kami memastikan setiap produk yang dijual benar-benar sesuai dengan informasi di kemasannya, baik dari segi isi maupun kualitasnya,” kata Iptu Yuno.
Hasil Temuan di Lapangan
Tim menemukan perbedaan kuantitas isi minyak goreng pada beberapa produk. Sejumlah botol MinyaKita yang seharusnya berisi 1.000 mililiter ternyata hanya berisi 990 mililiter. Produk dengan selisih isi ini berasal dari distributor PT Karya Alam Sejahtera. Sementara itu, minyak goreng yang didistribusikan oleh CV Amaly Food dan PT Mega Surya Mas tetap sesuai standar dengan isi 1.000 mililiter per botol.
Iptu Yuno menegaskan bahwa meskipun selisih sepuluh mililiter terlihat kecil, jika terjadi dalam skala besar, dampaknya bisa merugikan konsumen. “Kami akan meminta klarifikasi dari distributor terkait dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi,” ujarnya.
Selain itu, tim juga memeriksa segel dan kemasan minyak goreng yang beredar. Mereka menemukan beberapa botol dengan segel yang kurang rapat, yang dapat memengaruhi kualitas minyak goreng. “Kami juga meminta produsen dan distributor memastikan bahwa kemasan benar-benar aman agar tidak ada kebocoran atau kontaminasi yang dapat merugikan konsumen,” tambahnya.
Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil
Selain memeriksa minyak goreng, tim juga mengevaluasi harga dan ketersediaan bahan pokok lainnya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Blitar, Hakim Sisworo, memastikan bahwa harga kebutuhan pokok di kedua pasar tetap stabil.
“Stok sembako mencukupi, dan tidak ada indikasi kelangkaan di pasaran. Distribusi bahan pokok berjalan lancar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Hakim.
Ia menegaskan bahwa pengawasan rutin akan terus dilakukan agar harga tetap terkendali dan kualitas barang terjamin. “Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan praktik curang dalam distribusi bahan pokok,” katanya.
Selain minyak goreng, tim juga meninjau harga beras, gula, dan telur di kedua pasar. Dari hasil pemantauan, harga bahan pokok tersebut masih dalam batas normal dan tidak mengalami kenaikan signifikan. Masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pokok tanpa mengalami kesulitan.
Sejumlah pedagang di pasar mengungkapkan bahwa pasokan dari distributor tetap lancar, dan tidak ada kendala berarti dalam distribusi bahan pokok. Salah satu pedagang, Siti, menyebutkan bahwa konsumen tetap membeli minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya seperti biasa. “Tidak ada keluhan dari pelanggan. Harga masih wajar, dan stok tetap tersedia,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya
Polisi dan Dinas Perdagangan Kota Blitar akan memanggil distributor untuk meminta penjelasan terkait perbedaan kuantitas yang ditemukan. Mereka juga akan meningkatkan pengawasan agar seluruh produk yang beredar tetap memenuhi standar.
“Kami akan terus melakukan sidak dan menindak tegas distributor yang terbukti melakukan kecurangan,” kata Iptu Yuno. Ia juga mengajak masyarakat lebih teliti dalam membeli minyak goreng dan bahan pokok lainnya. Jika menemukan ketidaksesuaian dalam kemasan, mereka bisa segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Hakim Sisworo menambahkan bahwa koordinasi dengan para distributor akan terus dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil. Ia juga mengimbau para pedagang untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku agar tidak merugikan konsumen.
Selain meningkatkan pengawasan terhadap minyak goreng, pihak berwenang juga akan memperluas cakupan inspeksi terhadap produk pangan lainnya, seperti beras, gula, dan daging. “Kami ingin memastikan seluruh bahan pokok yang beredar memiliki standar yang jelas dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” tambah Hakim.
Dengan sidak ini, pihak berwenang berharap distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya semakin transparan. Konsumen pun diharapkan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang beredar di pasaran.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kualitas barang yang dikonsumsi masyarakat. Pengawasan rutin akan terus dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi bahan pokok. Pemerintah juga berencana meningkatkan kerja sama dengan para distributor untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan adil bagi semua pihak.