Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Sebuah bus pariwisata yang melaju dengan kecepatan tinggi diduga menerobos lampu merah, kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Suparno dan Tumi, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian Kecelakaan dan Kronologi
Kecelakaan itu melibatkan sebuah bus pariwisata berpelat nomor AG 7341 UP, yang melaju dari arah barat menuju timur. Bus yang hanya dihuni oleh sopir dan kenek itu diduga tidak mematuhi rambu lalu lintas dan menerobos lampu merah di perempatan Poluhan. Pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AG 3497 QO, yang dikendarai oleh Suparno dan istrinya Tumi, melintas dari arah selatan.
Kecelakaan tersebut terjadi dengan sangat cepat. Bus langsung menabrak sepeda motor yang sedang melintas di perempatan tersebut. Menurut keterangan salah seorang saksi mata, Samani (64), yang berada di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor laki-laki terpental ke utara dan terjatuh di pinggir jalan. Sementara istrinya, Tumi, terlempar ke tengah jalan, dengan sepeda motor mereka tertindih di bawah bus.
“Pengendara sepeda motor yang laki-laki terpental ke arah utara, di pinggir jalan, sementara istrinya tergeletak di tengah jalan. Sepeda motornya berada di bawah bus,” ujar Samani.
Dugaan Penyebab Kecelakaan: Bus Menerobos Lampu Merah
Samani juga menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas pada saat kejadian cukup sepi. Hanya ada satu sepeda motor yang melintas dari arah selatan, yakni yang dikendarai oleh pasangan suami istri tersebut. Dengan situasi yang terbilang sepi, dugaan sementara mengarah pada kelalaian sopir bus yang menerobos lampu merah.
“Dugaannya, bus memang ngeblong atau menerobos lampu merah. Kondisi lalu lintas saat itu masih sangat sepi,” tambah Samani.
Penyelidikan oleh Polisi dan Tindakan yang Diambil
Kapolres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, kecelakaan ini terjadi karena bus tersebut diduga menerobos lampu merah di perempatan Poluhan.
“Dugaan sementara adalah karena bus tersebut menerobos lampu merah. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Andang.
Polisi telah membawa kru bus serta kendaraan bus tersebut ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor, yakni Suparno dan Tumi, dipastikan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kecelakaan Tunggul di Jalan Blitar-Kediri
Selain kecelakaan di perempatan Poluhan, pada Senin (17/2/2025) malam juga terjadi kecelakaan tunggal di jalur Blitar-Kediri, tepatnya di Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar. Sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9563 SCI yang dikemudikan oleh Ervin Eka Kurniawan (20) tergelincir dan terguling. Ervin meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah, sementara dua penumpang truk, Beny Pebriadi (28) dan Dwi Heavy (45), hanya mengalami luka ringan. Polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan yang diduga akibat jalan licin atau kelalaian pengemudi.
Imbauan Kepada Pengendara
Dua kecelakaan tragis ini memberikan pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara, terutama di perempatan yang banyak dilalui kendaraan. Polisi mengimbau agar setiap pengemudi selalu memperhatikan kondisi lalu lintas, serta tidak mengabaikan aturan yang ada demi keselamatan bersama.
Dalam kedua kecelakaan tersebut, korban jiwa tidak dapat dihindari, meskipun keadaan lalu lintas yang cukup sepi. Oleh karena itu, pengendara diharapkan lebih disiplin dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan, mengingat bahaya yang selalu mengintai di jalan raya. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kedua insiden tersebut.