Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaPeristiwaTeknologi

Kinerja Serapan Dana Transfer ke Daerah dan DAK Fisik di KPPN Malang Belum Maksimal

94
×

Kinerja Serapan Dana Transfer ke Daerah dan DAK Fisik di KPPN Malang Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Malang – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang melaporkan masalah rendahnya serapan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di wilayah kerjanya. Wilayah tersebut meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Masalah ini menghambat pembangunan meskipun pendapatan negara menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Kinerja Dana Alokasi Umum dan DAK Fisik di Wilayah KPPN Malang

Per 31 Desember 2024, KPPN Malang mencatatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai dana dengan pagu terbesar, mencapai Rp 5 triliun. Hingga akhir tahun, realisasi DAU mencapai Rp 4,9 triliun, atau 88,75 persen dari pagu yang ditetapkan. Namun, serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sangat rendah. Dana tersebut hanya tercatat sebesar Rp 304,4 miliar, atau sekitar 75,68 persen dari pagu yang ada. Akibatnya, hampir Rp 100 miliar dari DAK Fisik menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang tidak dapat digunakan.

Example 300x600

Penyebab Rendahnya Serapan DAK Fisik

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengungkapkan bahwa terlambatnya pengajuan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi faktor utama rendahnya serapan DAK Fisik. DAK Fisik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga jika pengajuan terlambat, dana tersebut tidak bisa dicairkan pada waktu yang ditentukan. Dana yang belum dicairkan akhirnya menjadi Silpa dan tidak bisa dimanfaatkan pada tahun anggaran tersebut.

Rusna juga menekankan bahwa meskipun KPPN Malang memberikan dorongan kepada Pemda, pengawasan atas proses pengajuan bukan merupakan tugas KPPN. Pemerintah daerah harus memastikan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Hal ini penting agar pengajuan dapat diproses tepat waktu.

Peran Pemerintah Daerah dalam Mengelola Dana DAK Fisik

Pemda perlu mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk segera mengurus dokumen syarat salur. Pemerintah daerah juga harus memperhatikan batas waktu penyaluran dana agar dana yang telah disiapkan tidak menjadi Silpa. Jika pengajuan dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

Pendapatan Negara Tumbuh Positif pada 2024

Meskipun serapan DAK Fisik belum maksimal, kinerja pendapatan negara tercatat positif. Total pendapatan negara pada 2024 mencapai Rp 118,8 triliun, naik 4,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan Rp 18,9 triliun, meningkat 14 persen dibandingkan tahun lalu.

Namun, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) menurun sebesar 5,04 persen, dengan total penerimaan Rp 6,5 triliun. Di sisi lain, penerimaan Cukai tercatat Rp 91,9 triliun, tumbuh 3,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melebihi target, mencapai Rp 492,1 miliar, atau 207,34 persen dari target yang ditetapkan.

Kinerja Belanja Pemerintah yang Efisien

Dalam hal belanja, KPPN Malang melaporkan bahwa belanja pemerintah pusat mencapai Rp 15,5 triliun, atau sekitar 98,35 persen dari total anggaran yang disetujui. Belanja ini difokuskan pada sektor-sektor yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) menunjukkan kinerja yang positif, di mana Belanja Modal meningkat 34,33 persen, Belanja Barang naik 31,48 persen, dan Belanja Pegawai naik 9,81 persen.

Efisiensi Anggaran Menjadi Fokus Tahun 2025

KPPN Malang menggarisbawahi pentingnya efisiensi anggaran untuk tahun 2025. Rusna menegaskan bahwa anggaran harus digunakan secara bijaksana dengan mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat paling besar. Pemerintah daerah harus lebih selektif dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan. Hal ini bertujuan untuk menghindari pemborosan dan memastikan anggaran dapat mendukung prioritas pembangunan yang mendesak.

Mendukung Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat

KPPN Malang berharap dengan peningkatan efisiensi dan optimalisasi serapan dana, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat. Serapan dana yang baik akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, KPPN Malang siap mendukung percepatan pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi rakyat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *