Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

KPU Kota Blitar Persiapkan TPS Ramah Disabilitas untuk Pilkada 2024

59
×

KPU Kota Blitar Persiapkan TPS Ramah Disabilitas untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Blitar – Pilkada 2024 di Kota Blitar semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar terus mematangkan berbagai persiapan. Salah satu fokus utama adalah memastikan tempat pemungutan suara (TPS) dapat diakses oleh semua kalangan, terutama penyandang disabilitas. Dalam hal ini, KPU Kota Blitar berkomitmen untuk menyediakan TPS yang ramah disabilitas agar pemilih dengan berbagai kebutuhan khusus dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman dan aman.

TPS yang Ramah Disabilitas

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa desain dan pendirian TPS untuk Pilkada 2024 akan mengutamakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk TPS yang ada di wilayah dengan pemilih disabilitas, tetapi berlaku secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar seluruh TPS dapat diakses oleh semua pemilih tanpa terkecuali.

Example 300x600

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam proses pendirian TPS, termasuk lokasi yang harus dipilih dengan cermat. Rangga menegaskan pentingnya memilih lokasi yang bebas dari hambatan fisik, seperti strap atau tangga, sehingga pemilih yang menggunakan kursi roda bisa mengakses TPS dengan mudah. Selain itu, alat bantu untuk pemilih tuna netra juga akan disediakan, dan pelayanan di TPS akan diutamakan bagi penyandang disabilitas.

“Sekolah-sekolah sebagai lokasi TPS akan kami hindari. Selain karena rawan akses bagi disabilitas, lokasi tersebut juga berisiko membahayakan pemilih dengan kebutuhan khusus,” jelas Rangga.

Kerja Sama dengan Pemkot Blitar dan PSM

KPU Kota Blitar juga berencana menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk memastikan pemilih disabilitas mendapatkan bantuan dalam menggunakan hak pilihnya. Rangga menyebutkan bahwa Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat kelurahan akan dilibatkan untuk mendampingi penyandang disabilitas menuju TPS. Kehadiran PSM ini diharapkan bisa mempermudah mobilitas pemilih disabilitas, serta memberikan dukungan moral agar mereka merasa lebih nyaman dalam menjalani proses pemilihan.

Selain itu, KPU Kota Blitar juga telah menyiapkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 6 yang akan secara khusus membantu pemilih disabilitas di TPS. Para petugas KPPS 6 ini akan memastikan bahwa pemilih disabilitas mendapatkan perhatian lebih, serta memprioritaskan mereka dalam antrian dan pelayanan.

“Pemilih disabilitas harus mendapatkan prioritas. Mereka akan dilayani lebih dulu di TPS tanpa perlu menunggu lama,” ujar Rangga.

Jumlah Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

Untuk Pilkada 2024, KPU Kota Blitar telah mencatat sebanyak 1.168 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih disabilitas ini terdiri dari berbagai kelompok, seperti 533 pemilih dengan disabilitas fisik, 205 pemilih dengan disabilitas mental, 84 pemilih dengan disabilitas intelektual, 187 pemilih tuna wicara, 55 pemilih tuna rungu, dan 104 pemilih tuna netra.

Angka ini menunjukkan pentingnya perhatian khusus terhadap pemilih disabilitas, terutama dalam memastikan mereka dapat mengakses TPS dengan mudah dan mengikuti proses pemilu tanpa hambatan. KPU Kota Blitar berharap kebijakan ini dapat meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas di Pilkada 2024.

Fokus pada Aksesibilitas dan Pelayanan

Selain menyiapkan TPS yang ramah disabilitas, KPU Kota Blitar juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya aksesibilitas dalam pemilu. Mereka berharap dengan adanya fasilitas yang memadai, penyandang disabilitas dapat merasa lebih dihargai dan diberdayakan dalam proses demokrasi.

“Penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak untuk memilih dan dipilih. Melalui persiapan ini, kami berharap Pilkada 2024 di Kota Blitar dapat berjalan dengan inklusif dan adil bagi semua kalangan,” kata Rangga.

KPU Kota Blitar bertekad menciptakan pemilu yang adil dan dapat diakses oleh semua warga, termasuk penyandang disabilitas. Pendekatan yang ramah disabilitas ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa dalam penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *