Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
NewsPeristiwa

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Blitar Ingatkan Warga untuk Gunakan Jalur Resmi Saat Bekerja di Luar Negeri

62
×

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Blitar Ingatkan Warga untuk Gunakan Jalur Resmi Saat Bekerja di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar terus menekankan pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, menjelaskan bahwa prosedur yang sah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memastikan kondisi kerja yang aman bagi para pekerja.

Risiko Bekerja Secara Ilegal

Juyanto mengingatkan bahwa berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal dapat menempatkan pekerja pada risiko yang tinggi. “Pekerja yang berangkat secara ilegal sering kali dipaksa menerima kontrak kerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar Juyanto pada Selasa, 19 November 2024. Ia juga menegaskan bahwa jalur ilegal dapat menyebabkan pekerja berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan, tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Example 300x600

Dengan berangkat melalui jalur resmi, para pekerja dapat terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul, seperti kontrak yang tidak jelas atau eksploitasi. Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya prosedur resmi agar hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik.

Data Keberangkatan Pekerja Blitar secara Resmi

Sejak Januari 2024, sudah tercatat 204 warga Kota Blitar yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Negara-negara tujuan mereka termasuk Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia. Semua pekerja ini telah melapor ke dinas terkait sebelum keberangkatan mereka, yang menjamin keselamatan dan kejelasan prosedur yang akan mereka jalani.

Juyanto mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja berasal dari kelompok usia produktif dengan latar belakang pendidikan setingkat SMA/SMK. “Minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri sangat tinggi. Kami selalu mengingatkan mereka untuk mematuhi prosedur yang sah agar tidak ada masalah di kemudian hari,” katanya.

Keberangkatan pekerja yang melalui jalur resmi ini menunjukkan kesadaran yang semakin meningkat mengenai pentingnya prosedur yang benar. Namun, hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya pembekalan pengetahuan terkait prosedur resmi kepada calon pekerja.

Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar terus berusaha keras untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara berangkat ke luar negeri dengan aman dan sah. Berbagai upaya dilakukan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, antara lain dengan mengadakan seminar, pelatihan, dan konsultasi.

Selain itu, dinas juga terus memantau keberangkatan tenaga kerja dari Kota Blitar untuk memastikan mereka tidak terjebak dalam perekrutan tenaga kerja ilegal. Dinas bekerjasama dengan agen tenaga kerja yang terpercaya untuk memastikan bahwa pekerja diberangkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 300 warga Blitar bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri, namun juga menambah tantangan bagi dinas dalam memastikan bahwa seluruh pekerja terlindungi dengan baik.

Komitmen untuk Terus Memantau dan Memberikan Arahan

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman yang tepat dan memastikan agar setiap calon pekerja yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi mendapatkan perlindungan maksimal. Dengan sistem pemantauan yang ketat, dinas berharap tidak ada warga Blitar yang terjebak dalam perekrutan tenaga kerja ilegal.

Juyanto menambahkan, “Kami akan terus mengawasi dan memberikan arahan agar warga yang berencana bekerja ke luar negeri bisa berjalan sesuai prosedur dan tetap aman.”

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Terjamin

Ke depannya, diharapkan seluruh masyarakat Kota Blitar lebih memahami pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Proses resmi tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga memastikan kondisi kerja di luar negeri sesuai standar.

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi ini. Dengan demikian, lebih banyak warga Blitar yang dapat bekerja dengan aman, terjamin, dan sesuai dengan hak-haknya di luar negeri.

Langkah ini diharapkan bisa menciptakan lebih banyak peluang kerja di luar negeri yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat Blitar. Pemerintah juga berharap para pekerja Blitar dapat pulang dengan membawa pengalaman berharga dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *