Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
NewsPeristiwa

Razia Rumah Kos di Blitar Tangkap Pasangan Tanpa Surat Nikah, Cegah Peredaran Narkoba

83
×

Razia Rumah Kos di Blitar Tangkap Pasangan Tanpa Surat Nikah, Cegah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan BNN (Badan Narkotika Nasional) menggelar razia rumah kos di Kota Blitar pada Minggu malam, 17 November 2024. Dalam razia tersebut, dua pasangan remaja yang diduga terlibat kumpul kebo diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah saat diperiksa. Kedua pasangan ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan diberikan pembinaan sosial.

Razia ini menjadi bagian dari upaya petugas gabungan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kota Blitar. Aipda Teddy, Danru Raimas Sat Samapta Polres Blitar Kota, mengungkapkan bahwa kedua pasangan yang diamankan tidak memiliki dokumen yang sah. “Telah diamankan dua pasangan yang tidak disertai dokumen yang sah,” jelasnya.

Example 300x600

Dalam razia ini, petugas menyasar tiga rumah kos yang terletak di Kecamatan Sukorejo dan Sananwetan. Selain memeriksa dokumen kependudukan penghuni kos, petugas juga melakukan tes narkoba kepada semua penghuni dan pemilik rumah kos. Setiap orang diminta untuk menjalani tes urin untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di lokasi tersebut. Hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif, yang berarti tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Aipda Teddy menambahkan, kegiatan razia ini akan terus digelar dalam beberapa hari ke depan. Sasaran utama razia ini adalah seluruh rumah kos yang ada di Kota Blitar. “Kami akan terus melakukan razia untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan rumah kos yang jumlahnya semakin bertambah,” kata Teddy.

Pihak Satpol PP Kota Blitar juga menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna menanggulangi berbagai masalah sosial yang ada. Mereka berharap razia ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kota Blitar. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan mengurangi perilaku asusila di kalangan penghuni rumah kos.

Imbauan untuk Pengelola Rumah Kos

Petugas gabungan juga mengimbau para pengelola rumah kos untuk lebih ketat dalam mengawasi penghuni kos. Hal ini penting agar rumah kos tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti kumpul kebo, prostitusi, atau peredaran narkoba. Pengelola rumah kos diminta untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta mematuhi peraturan yang ada.

Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma sosial dan ketertiban umum. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan BNN, kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah sosial yang bisa timbul di lingkungan rumah kos.

“Melalui razia ini, kami berharap pemilik dan penghuni rumah kos lebih disiplin dalam menjalankan aturan yang berlaku. Kami juga ingin memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap sehat dan aman,” tambah Aipda Teddy.

Razia ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat Blitar, terutama bagi pasangan yang belum menikah namun tinggal bersama di rumah kos. Petugas akan terus mengawasi keberadaan mereka dan memastikan tidak ada kegiatan ilegal atau meresahkan yang terjadi. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih mendukung program pemerintah dalam menjaga ketertiban umum di lingkungan mereka.

Dengan dilakukannya razia secara rutin, diharapkan Kota Blitar dapat terhindar dari masalah sosial yang lebih besar. Ke depannya, petugas akan lebih giat dalam melaksanakan razia serupa untuk memastikan bahwa Kota Blitar tetap aman dan kondusif. Razia ini diharapkan bisa menjaga ketertiban, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memastikan norma sosial dihormati oleh seluruh penghuni rumah kos.

Kegiatan razia ini menunjukkan komitmen petugas gabungan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga Kota Blitar. Dengan semakin banyaknya rumah kos yang muncul, langkah-langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari gangguan sosial.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *