Blitar – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang membatalkan debat ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar. PMII Blitar menganggap langkah tersebut sebagai kemunduran dalam praktik berdemokrasi.
Ketua Pengurus Cabang PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, menyatakan bahwa pembatalan debat ketiga menunjukkan ketidakmampuan KPU dalam menjalankan tugasnya. “Ini merupakan catatan buruk bagi KPU Kabupaten Blitar yang gagal menjalankan fungsi yang seharusnya,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).
PMII Blitar menyebut kegagalan ini semakin buruk setelah debat kedua Pilbup Blitar juga terhenti di tengah acara. Hanya debat pertama yang berhasil dilaksanakan hingga selesai, yang membuat masyarakat Kabupaten Blitar belum mendapat gambaran jelas mengenai calon pemimpin mereka.
Thoha menambahkan, situasi ini bisa memicu pragmatisme politik, di mana pemilih hanya mengandalkan iklan atau media sosial. “Pragmatisme politik ini bisa menjadi hambatan besar bagi kemajuan daerah,” ujarnya.
PMII Blitar pun mendesak KPU untuk membatalkan keputusan tersebut dan tetap menyelenggarakan debat ketiga. Mereka berpendapat bahwa debat harus dilaksanakan di tempat yang aman dan kondusif, bahkan dengan pembatasan jumlah pendukung. “Tidak ada alasan untuk tidak menggelar debat ketiga,” tegas Thoha.