Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar membatalkan debat ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk Pilkada 2024. Keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blitar. HMI menilai pembatalan debat tersebut sebagai kegagalan KPU dalam menjaga kualitas demokrasi Pilkada, terutama dalam tahapan yang sangat penting.
Ketua HMI Cabang Blitar, Qithfirul Aziz, mengungkapkan bahwa debat kandidat memiliki peran yang sangat vital dalam Pilkada yang demokratis. Debat memungkinkan masyarakat membandingkan visi, misi, dan kebijakan yang ditawarkan oleh setiap calon. “Debat kandidat sangat penting karena di sini masyarakat bisa menilai langsung apa yang ditawarkan calon pemimpin. Masyarakat bisa menilai apakah calon tersebut memenuhi harapan mereka,” ujar Aziz pada Sabtu (16/11/2024).
Pentingnya Debat untuk Menilai Gagasan dan Kebijakan Calon
Aziz menambahkan bahwa meskipun kedua calon Bupati Blitar memiliki pengalaman sebagai pemimpin, debat tetap menjadi ajang penting untuk menggali lebih dalam mengenai gagasan dan kebijakan mereka. “Ini bukan hanya soal pengalaman, tetapi juga tentang bagaimana visi dan kebijakan calon dapat membangun Kabupaten Blitar ke depan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Blitar telah menyelenggarakan dua kali debat publik. Namun, pada debat kedua, KPU memutuskan untuk menghentikan acara yang baru dimulai. Keputusan tersebut dianggap oleh HMI sangat disayangkan. “Debat kedua seharusnya menjadi kesempatan untuk menguji gagasan dan solusi konkret. Sayangnya, acara itu berubah menjadi panggung saling retorika tanpa substansi,” kritik Aziz. HMI menilai bahwa pembatalan debat kedua ini telah merugikan masyarakat yang berhak mendapat informasi lebih mendalam mengenai calon pemimpin mereka.
Pembatalan debat ketiga ini kembali memperburuk situasi. HMI menilai masyarakat kini kehilangan kesempatan untuk menyaksikan pertarungan ide dan visi yang jelas antara kedua calon. “Sebagai pemilih, masyarakat seharusnya diberi ruang untuk melihat perbedaan visi dan misi dari kedua calon. Pembatalan debat ini sangat mengurangi kualitas informasi yang diterima publik,” tegas Aziz.
Aziz juga mengingatkan bahwa KPU, sebagai penyelenggara Pilkada, harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Dia berpendapat bahwa tahapan debat kandidat harus dijaga dengan baik agar Pilkada berjalan adil dan demokratis. “Penyelenggara Pemilu harus paham betul bahwa debat adalah media penting bagi masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat. Jika KPU gagal mengatur debat, bagaimana masyarakat bisa memilih pemimpin yang tepat untuk masa depan mereka?” tambahnya.
Hingga kini, KPU Kabupaten Blitar belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan debat ketiga. Meskipun demikian, keputusan ini telah memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Di satu sisi, HMI menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Pilkada yang sehat hanya bisa terwujud jika setiap tahapan berjalan dengan baik dan terbuka, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang cukup untuk menentukan pilihan mereka.
Debat sebagai Sarana Informasi untuk Masyarakat
Bagi banyak orang, debat kandidat bukan sekadar acara formal. Debat adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menggali lebih dalam tentang calon pemimpin mereka. HMI mengingatkan bahwa KPU harus lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan debat. Masyarakat Blitar berhak mendapatkan informasi yang jelas dan mendalam tentang calon-calon mereka. Tanpa adanya debat yang efektif, masyarakat hanya akan menjadi penonton tanpa pemahaman yang lebih baik mengenai pilihan calon pemimpin mereka.
Kegagalan dalam menyelenggarakan debat, menurut HMI, mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kualitas demokrasi di Kabupaten Blitar. Pemilih harus diberikan kesempatan untuk menilai gagasan calon pemimpin mereka secara langsung, bukan hanya berdasarkan iklan atau janji-janji kosong. Debat adalah salah satu cara terbaik untuk memperoleh informasi tersebut, dan pembatalan debat ketiga ini menjadi kekecewaan besar bagi banyak pihak.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi dalam Pilkada sangat bergantung pada keterbukaan informasi. Tanpa debat yang memadai, masyarakat tidak dapat menilai calon pemimpin dengan objektif. Oleh karena itu, KPU perlu memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada, termasuk debat, dilaksanakan dengan baik dan transparan. Masyarakat Blitar berhak mendapatkan kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang calon-calon yang akan memimpin mereka.