Kabupaten Blitar, 14 November 2024 – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna pada Kamis (14/11/2024), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi. Rapat tersebut membahas dua agenda utama yang memiliki dampak signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Blitar.
Agenda pertama rapat adalah penjelasan Bupati Blitar mengenai Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2025. Nota Keuangan tersebut mencakup prioritas pembangunan dan program strategis. Rancangan APBD 2025 juga mencakup alokasi dana untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Agenda kedua rapat paripurna adalah pengumuman susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029. Alat kelengkapan ini bertugas untuk mendukung pelaksanaan tugas legislatif dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Pembentukan struktur ini sangat penting untuk memastikan kelancaran fungsi DPRD dalam melaksanakan peranannya selama periode yang baru.
Ketua DPRD Supriadi, yang memimpin rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan legislatif untuk bersama-sama merencanakan dan menjalankan program-program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Blitar.
Rapat ini menandai langkah awal dalam perencanaan anggaran dan penguatan lembaga legislatif untuk periode lima tahun mendatang. Keputusan yang diambil dalam rapat ini akan mempengaruhi arah pembangunan Kabupaten Blitar serta pencapaian berbagai target yang telah ditetapkan dalam visi dan misi pemerintah daerah.