Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengungkapkan alasan dibatalkannya debat publik ketiga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. KPU menyebut pelaksanaan debat ketiga sulit dilakukan karena tim LO kedua pasangan calon belum mencapai kesepakatan teknis.
Ketua KPU Blitar, Sugino, menjelaskan belum ada kesepakatan teknis debat antara tim LO kedua pasangan calon. “Setelah debat kedua, kami mencermati kondisi dan mengadakan rapat koordinasi dengan LO, namun masih belum ada kejelasan mengenai teknis pelaksanaan debat ketiga,” ungkap Sugino, Jumat (15/11/2024).
KPU khawatir kerusuhan debat kedua terulang jika kedua LO paslon gagal mencapai kesepakatan teknis debat. “Kami menerima masukan dari berbagai pihak yang menginginkan agar situasi tetap kondusif, agar tahapan pilbup lainnya dapat berjalan lancar,” tambah Sugino.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Blitar telah resmi membatalkan acara debat ketiga dan mengirimkan surat pembatalan kepada kedua pasangan calon. Surat itu merujuk pada rapat pleno KPU Blitar nomor 0661/PK.01-BA/3505/2024 yang membatalkan debat ketiga Pilbup 2024.
“Debat ketiga ditiadakan,” kata Sugino menegaskan.
KPU Kabupaten Blitar telah mengirimkan surat pembatalan kepada pasangan calon nomor urut 1 (Rijanto-Beky Herdihansah) dan nomor urut 2 (Rini Syarifah-Abdul Ghoni). KPU juga mengimbau agar kedua paslon memperhatikan keputusan ini dan menghormati proses pilbup yang sedang berlangsung.
“Keputusan ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon,” tutup Sugino.