Surabaya – EN, seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya, telah dikenakan sanksi skorsing oleh pihak sekolah setelah terlibat dalam peristiwa yang menimbulkan keributan. EN, yang dikenal sebagai penjual makanan cilok keliling, mendapat skorsing tiga hari pada Rabu (14/11), setelah disebut melanggar tata tertib sekolah.
Menurut keterangan dari ibu EN, Ira Maria, anaknya diskorsing setelah memberikan sebutan yang dianggap tidak pantas kepada siswa lain, EL, yang merupakan anak dari Ivan Sugianto. Hal tersebut dikatakan terjadi dalam konteks candaan, di mana EN menyebut rambut EL mirip dengan anjing ras pudel. Kejadian ini kemudian memicu reaksi keras dari Ivan Sugianto, yang mendatangi sekolah dengan sekelompok orang dan mengintimidasi EN.
Dalam surat keputusan yang diterima pihak keluarga, sekolah menyebutkan bahwa tindakan EN bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan penghargaan terhadap sesama yang dijunjung tinggi di SMAK Gloria 2. Sebagai sanksi, EN dikenakan Surat Peringatan 1 dan skorsing selama tiga hari, mulai 12 hingga 15 November 2024. Selama skorsing, EN kehilangan hak-hak akademisnya. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa jika pelanggaran serupa terulang, sanksi lebih berat dapat diberikan.
Sementara itu, humas SMAK Gloria 2, Robi Dharmawa, menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai skorsing tersebut. Ia merujuk kepada kuasa hukum sekolah, Sudiman Sidabuke, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ira Maria, ibu EN, menyatakan bahwa permasalahan ini berawal dari sebuah guyonan ringan di antara teman-teman EN. Menurutnya, EN hanya bercanda dengan teman-temannya mengenai rambut EL, tanpa maksud menghina secara langsung. Namun, setelah pernyataan tersebut sampai kepada EL, ia memaksa EN untuk membuat permintaan maaf tertulis dan video permintaan maaf.
Aksi Intimidasi oleh Ivan Sugianto
Permintaan maaf itu tak berhenti di situ. Ivan Sugianto, ayah EL, mendatangi SMAK Gloria 2 bersama beberapa orang, dan menuntut EN untuk bersujud dan menggonggong sebagai bentuk permintaan maaf. Kejadian ini berujung pada aksi intimidasi terhadap EN yang kemudian viral di media sosial.
Menurut keterangan dari sekuriti sekolah, Kaslan, insiden tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 sore, setelah jam pulang sekolah. Ivan Sugianto tidak terima dengan ejekan yang dilakukan EN terhadap anaknya, EL, saat pertandingan basket di sebuah mal. Konflik itu berlanjut hingga media sosial dan memicu tindakan intimidasi terhadap EN.
Pihak Sekolah Membawa Kasus ke Jalur Hukum
Setelah peristiwa tersebut, pihak sekolah membawa masalah ini ke jalur hukum. Pada 28 Oktober 2024, laporan resmi diterima oleh Polrestabes Surabaya, dengan registrasi Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Kejadian ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.