Lamongan – Polsek Karanggeneng di Lamongan berhasil menangkap MZ, seorang bandar judi togel online berusia 43 tahun dari Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng. Penangkapan ini terjadi di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyatakan bahwa penangkapan MZ berawal dari penyelidikan Satreskrim Polsek Karanggeneng di Desa Guci setelah menerima laporan adanya aktivitas judi togel online. Namun, saat penyelidikan berlangsung, MZ tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa MZ berada di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi. Untuk memastikan keterlibatan MZ dalam aktivitas perjudian, polisi menggunakan taktik pengintaian dengan meminta seseorang menyamar sebagai pembeli nomor togel. Setelah MZ menerima titipan nomor dari orang tersebut, polisi segera menangkapnya pada Minggu, 10 November 2024.
Dalam penangkapan itu, MZ tidak membantah dan mengaku menerima titipan nomor togel dari warga setiap hari. Ia diketahui mengelola dua putaran permainan togel online, yakni Togel Sydney pada siang hari dan Togel Hong Kong pada malam hari.
Barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp60 ribu, yang diduga hasil transaksi judi togel, turut diamankan polisi. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Karanggeneng untuk proses hukum lebih lanjut. MZ diancam dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian.