Magetan – Kecelakaan maut menimpa Jalan Raya Parang-Poncol di Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat siang (08/11/2024). Dua sepeda motor, Honda Karisma dan Honda CRF, bertabrakan frontal, menewaskan seorang anak berusia 10 tahun di lokasi.
Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menjelaskan kecelakaan terjadi saat Honda Karisma bernomor polisi AE 5785 RA, yang dikendarai Misdi (55), melaju dari barat ke timur. Ketika Misdi berbelok ke kanan di depan rumahnya, Honda CRF bernomor polisi AG 3683 DY yang dikemudikan Yoga Prasetiya (19) datang dari arah berlawanan. Yoga mencoba mengerem, tetapi jarak yang terlalu dekat membuat benturan keras tak terelakkan.
“Tabrakan ini menyebabkan anak yang dibonceng Misdi mengalami luka parah di kepala dan meninggal di tempat. Misdi mengalami luka ringan, sedangkan Yoga tidak cedera,” kata AKP Sukarno.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan berkendara, termasuk mengenakan helm berstandar SNI, terutama saat membawa penumpang.
“Memakai helm dan mematuhi aturan lalu lintas penting untuk keselamatan diri dan orang lain,” tambah AKP Sukarno.
Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan kini menangani kasus kecelakaan ini. Polisi telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap insiden ini bisa menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di jalan yang ramai.