Blitar – Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Blitar mengintensifkan evaluasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada layanan publik. Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menyatakan bahwa evaluasi triwulan keempat 2024 menyoroti masalah pengelolaan parkir.
“Evaluasi menunjukkan pentingnya peningkatan dalam beberapa aspek, terutama pada pengelolaan parkir yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tahun depan, fokus kami adalah pembinaan pada OPD serta sosialisasi kepada pengguna layanan publik,” jelas Ratih pada Kamis (7/11).
Selama ini, upaya pemberantasan pungli di Blitar dilakukan melalui inspeksi mendadak di beberapa layanan publik. Namun, Ratih menekankan perlunya pembinaan terstruktur untuk meningkatkan pemahaman aparat dalam mengelola layanan publik secara lebih bersih. Dengan pendekatan ini, diharapkan baik petugas maupun masyarakat dapat memahami pentingnya menghindari pungli.
Meski inspeksi yang dilakukan di berbagai titik, termasuk area parkir, tidak menemukan indikasi pungli oleh petugas, Ratih menekankan bahwa pembinaan dan pencegahan tetap harus berjalan. “Kami terus mengedepankan pembinaan demi mencapai zero pungli di Kota Blitar. Berdasarkan survei KPK, tingkat pemahaman masyarakat kita sudah cukup baik, meski bukan berarti kita berhenti di situ,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, memberikan apresiasi kepada kinerja Unit Saber Pungli yang telah mengawal upaya pencegahan ini. Pada 2024, Kota Blitar juga menerima beberapa penghargaan terkait transparansi dan pengawasan pelayanan publik.
“Kami berharap pencapaian ini terus berlanjut. Dengan digitalisasi, transparansi layanan publik semakin baik. Selain itu, melalui sosialisasi dan pembinaan yang lebih intensif, Kota Blitar diharapkan mencapai tingkat akuntabilitas yang lebih tinggi dalam tata kelola pelayanan publik,” ujar Tjutjuk.