Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum & Kriminal

Pemuda di Nganjuk Ditangkap Setelah Bacok Pengendara Motor dengan Sabit

57
×

Pemuda di Nganjuk Ditangkap Setelah Bacok Pengendara Motor dengan Sabit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nganjuk – Polisi menangkap AF (21), pemuda asal Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, setelah menyerang pengendara motor dengan sabit.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengonfirmasi penangkapan tersangka di rumahnya. Polisi juga menyita sabit yang digunakan dalam penyerangan. “Kami amankan tersangka dan barang buktinya,” katanya pada Selasa (5/11/2024).

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan insiden itu terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 01.45 WIB. Tersangka berpapasan dengan korban, MHS (20), di jalan umum Desa Banjarsari menuju Desa Kelutan.

Tanpa sebab yang jelas, tersangka menyerang korban dengan sabit, melukai tangan dan kaki korban. Korban melapor ke Polsek Ngronggot, yang segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

AF dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Tersangka terancam hukuman penjara 5 hingga 10 tahun.

“Kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *