Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

Bawaslu Blitar Ingatkan Gus Iqdam Agar Pengajian Tidak Dimanfaatkan untuk Kampanye Politik

89
×

Bawaslu Blitar Ingatkan Gus Iqdam Agar Pengajian Tidak Dimanfaatkan untuk Kampanye Politik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Bawaslu Kabupaten Blitar merespons peringatan yang Panwascam Srengat sampaikan terkait pengajian Gus Iqdam pada Senin (5/11) malam. Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa mereka mengirim surat imbauan karena ada indikasi kampanye dari salah satu calon gubernur Jawa Timur.

“Kami mengimbau agar pengajian ini tidak dijadikan sarana kampanye, karena acara ini sering dihadiri tokoh penting. Kami mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, mengingat Gus Iqdam bukan bagian dari tim kampanye,” jelas Jaka pada Selasa (5/10/2024). Ia menambahkan, Bawaslu secara rutin mengingatkan pengajian Gus Iqdam agar tidak dimanfaatkan sebagai media politik, terutama di masa pemilu dan pilkada.

Example 300x600

Dalam pengajian Majelis Sabilu Taubah di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Gus Iqdam menyampaikan bahwa ia baru saja menerima surat dari Panwaslu Kecamatan Srengat. Ia bercerita bahwa ia terkejut menerima surat imbauan tersebut dan mempertanyakan permintaan Panwaslu untuk menjaga acara pengajiannya tetap netral.

“Saya heran, apa kesalahan saya sampai harus dapat surat? Kami hanya mengadakan pengajian,” ujar Gus Iqdam melalui akun YouTube Sabilu Taubah Official. Ia menjelaskan bahwa Panwaslu meminta agar pengajiannya bebas dari kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwali 2024.

“Jadi memang tidak boleh ada kampanye. Saya ini sudah bertahun-tahun membangun pengajian, sekarang harus pakai surat. Kalau sekadar mampir biasa, tidak apa-apa,” tambah Gus Iqdam, mempertanyakan ketatnya pengawasan yang diberikan kepadanya.

Menjelang hari pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Blitar akan terus memantau kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi media kampanye terselubung. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran dan netralitas pemilu.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *