Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk memperluas jaringan penerangan jalan umum (PJU). Namun, upaya untuk mengatasi kegelapan di wilayahnya masih jauh dari selesai.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Blitar, Kurniawan Wibowo, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat sekitar 21 paket pengadaan PJU. Proyek ini mencakup pemasangan sekitar 200 titik penerangan di seluruh Kabupaten Blitar sepanjang 2024.
“Semua lokasi tersebar di berbagai kecamatan, tanpa ada prioritas khusus,” kata Wawan, sapaan akrabnya, pada Selasa (5/11/2024).
Pengadaan PJU berdasarkan usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) atau wakil rakyat. Ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengusulan kebutuhan penerangan.
Wawan menjelaskan bahwa rata-rata anggaran untuk setiap paket pengadaan sekitar Rp 100 juta, tergantung kebutuhan titik lokasi. “Anggaran bervariasi sesuai dengan kondisi di setiap lokasi,” tambahnya.
Warga tidak akan dikenakan biaya untuk pembangunan dan kebutuhan listrik, karena pemerintah menanggung seluruh biaya.
Jika terjadi kerusakan pada lampu, penyedia barang dan jasa bertanggung jawab untuk perbaikan selama masa pemeliharaan enam bulan setelah pembangunan.
Namun, Wawan mengakui bahwa tidak semua wilayah terjangkau fasilitas penerangan. Banyak jalur luar kabupaten atau desa yang belum dilengkapi penerangan.
Pemkab Blitar hanya memberikan penerangan untuk jalan kabupaten dan desa. Masyarakat dapat berinisiatif memasang penerangan mandiri dengan koordinasi bersama PLN. Mereka akan dikenakan biaya sesuai pemakaian listrik.
Meski begitu, pemkab terus berupaya meningkatkan fasilitas penerangan jalan demi kepentingan masyarakat. Wawan menekankan pentingnya kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan lebih aman dan nyaman.
Dengan anggaran yang ada dan paket berjalan, Pemkab Blitar berharap dapat mengurangi area gelap, meski ada tantangan yang harus dihadapi. Pemerintah daerah berencana memperluas jaringan PJU sesuai kebutuhan dan anggaran, sehingga setiap titik di Kabupaten Blitar bisa menikmati penerangan yang memadai.