Blitar – Program makan siang gratis yang digagas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum terealisasi di Kota Blitar. Komisi 1 DPRD Kota Blitar akan membahas program tersebut dengan dinas terkait untuk mendapatkan kejelasan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendukung pelajar. Meskipun beberapa daerah sudah mengujicobakan program ini, pelaksanaan di Kota Blitar masih belum pasti, terutama mengenai penganggarannya.
Agus menekankan bahwa semua program daerah harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pelaksanaan program ini, termasuk sumber dana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana lainnya.
Komisi 1 berencana memanggil dinas terkait untuk membahas mekanisme dan petunjuk teknis pelaksanaan program ini. Agus menegaskan, “Kami ingin memastikan bahwa program baru ini berjalan tepat sasaran dan fokus.”