Blitar – Bawaslu Kabupaten Blitar mengawasi ketat distribusi logistik surat suara untuk Pilgub Jawa Timur 2024. Pengawasan ini bertujuan memastikan semua tahapan distribusi berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan setiap pengiriman surat suara mengikuti aturan dan prosedur yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, pada Minggu (3/11/2024).
KPU Kabupaten Blitar menerima 988.403 lembar surat suara dari PT Temprina Media Grafika, Nganjuk. KPU mengemas surat suara dalam 494 kotak, masing-masing berisi 2.000 lembar. Begitu tiba di gudang, Bawaslu langsung mengawasi proses sortir dan pelipatan surat suara.
Nur Ida menegaskan bahwa Bawaslu melaksanakan pengawasan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 mengenai perlengkapan pemungutan suara dalam Pilgub.