Bojonegoro – Sebanyak 114 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian. Para peserta tersebut absen tanpa memberikan keterangan.
Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana, menjelaskan SKD berlangsung dari 18 Oktober hingga 6 November. Ujian peserta Pemkab Bojonegoro sendiri dilaksanakan pada 29-31 Oktober di lokasi tes Unigoro.
“Peserta SKD CPNS di titik lokasi Unigoro berjumlah 2.793 orang. Namun, 114 peserta tidak hadir,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (1/11/2024).
Menurut Aan, panitia tidak menerima konfirmasi ketidakhadiran dari peserta yang absen, dan peserta yang hadir mengikuti ujian tepat waktu tanpa keterlambatan. “Peserta yang absen otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Setelah SKD berakhir, tahapan seleksi berlanjut dengan pengolahan nilai dan pengumuman hasil SKD. Peserta yang lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Desember.
“Proses seleksi CPNS dijadwalkan selesai dengan usulan penetapan NIP pada Maret 2025,” tutup Aan.