Pada 1 November 2024, harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian. Kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis BBM non-subsidi di berbagai SPBU, termasuk Pertamina. Kenaikan ini mencakup produk seperti Pertamax Green, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex.
Menurut informasi dari laman resmi My Pertamina, harga Pertamax di Jawa Timur tetap Rp 12.950 per liter, sementara Pertalite dijual seharga Rp 10.000. Meskipun demikian, beberapa produk BBM non-subsidi lainnya mengalami kenaikan harga.
Sebagai rincian harga terbaru, Pertamax Green kini dibanderol Rp 13.150 per liter. Selain itu, Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp 13.250 menjadi Rp 13.500 per liter. Dexlite juga meningkat dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.050 per liter, dan Pertamina Dex bertambah dari Rp 13.150 menjadi Rp 13.440 per liter.
Update Harga Jual BBM di Jawa Timur
Perlu dicatat bahwa harga BBM Pertamina bervariasi di setiap provinsi, termasuk Jawa Timur. Variasi ini tergantung pada biaya distribusi dan regulasi yang berlaku. Penyesuaian harga mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020. Tujuan penetapan harga ini adalah untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Berikut rincian harga BBM Pertamina per 1 November 2024:
- Pertamax Turbo: Rp 13.500
- Pertamax Green 95: Rp 13.150
- Pertamax: Rp 12.100
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamina Dex: Rp 13.440
- Dexlite: Rp 13.050
- Bio Solar: Rp 6.800
Harga BBM Shell di Jawa Timur
Menurut informasi dari situs resmi Shell, harga bahan bakar yang ditawarkan di SPBU Shell mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku. Berikut daftar harga BBM Shell di Jawa Timur untuk bulan November 2024:
- Shell Super: Rp 12.290
- Shell V-Power: Rp 13.310
- Shell Diesel Extra: Rp 13.170
Harga BBM BP
Harga BBM dari BP dapat berubah sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia. Berikut harga BBM BP yang berlaku per 1 November untuk wilayah Jawa Timur:
- BP Ultimate: Rp 13.310
- BP 92: Rp 12.290
- BP Diesel: Rp 13.170
Informasi harga BBM terbaru ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat sebelum mengisi bahan bakar kendaraan mereka.