Blitar – Debat publik kedua Pilkada Kabupaten Blitar 2024 diperkirakan lebih sengit, dengan perbedaan pandangan antara pasangan calon mengenai penggunaan data.
Miftakhul Huda, Wakil Ketua Tim Kampanye Paslon 01 Rijanto-Beky Herdihansah, setuju larangan membawa contekan. Ia percaya larangan ini menunjukkan pemahaman calon pemimpin yang baik. Huda menginginkan materi disampaikan tanpa membaca catatan. Ia menyarankan penyampaian visi-misi lebih baik melalui slide agar terlihat profesional. Huda juga mengusulkan menyediakan kertas kosong berstempel KPU untuk mencatat poin penting selama debat.
Masalah media sosial juga menjadi perhatian tim Huda. Ia menyatakan timnya siap mengambil langkah hukum terhadap akun anonim yang menyebarkan konten menyesatkan tentang paslon mereka.
Di sisi lain, Tim Kampanye Paslon 02 Rini Syarifah-Abdul Ghoni menyatakan akan mengikuti peraturan KPU. Ketua Tim Pemenangan Muhammad Rifai menekankan pentingnya menyajikan visi-misi berlandaskan data akurat. Ia percaya hal ini berdampak positif bagi masyarakat dan acuan pembangunan daerah. “Pemimpin harus memiliki visi-misi yang didukung data konkret,” tegas Rifai.
Chepto Rosdyanto, anggota KPU Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa debat kedua akan berbeda. Peserta tidak diperbolehkan membawa catatan, dan KPU menampilkan visi-misi paslon melalui slide. KPU juga memutuskan jumlah pendukung yang hadir maksimal 75 orang per paslon untuk menjaga suasana debat kondusif.
Debat kedua ini diharapkan memberikan gambaran mendalam tentang visi-misi calon pemimpin Blitar. Debat ini juga akan membuktikan kemampuan mereka memahami data secara menyeluruh.