Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
PemiluPeristiwa

Tim Rindu Ambil Sikap: Lawan Hoaks untuk Pilkada Blitar yang Aman

59
×

Tim Rindu Ambil Sikap: Lawan Hoaks untuk Pilkada Blitar yang Aman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 2, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, yang dikenal sebagai “Rindu,” berencana mengambil tindakan tegas terhadap penyebar hoaks di media sosial. Mereka akan melaporkan pelanggaran ini kepada pihak kepolisian.

Ketua Tim Pemenangan Rindu, M. Rifai, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Blitar. “Kami ingin pemilu di Blitar berjalan dengan damai, aman, dan nyaman,” ungkap Rifai saat ditemui di Rumah Juang tim pemenangan di Kanigoro, Blitar, Rabu (30/10/2024).

Example 300x600

Rifai juga menyayangkan munculnya akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan paslon yang diusungnya. “Kami merasa perlu bertindak agar Pilkada di Blitar tetap aman dan nyaman,” tambahnya.

Untuk menangani masalah ini, tim pemenangan Rindu bekerja sama dengan tim advokat, Joko Trisno Mudiyanto. Joko akan mengawal setiap kegiatan kampanye serta mengatasi isu yang muncul di media sosial. “Pak Joko akan meng-cover seluruh kegiatan kami,” jelas Rifai. Selain itu, mereka akan memberikan peringatan kepada penyebar hoaks sebelum melapor ke pihak berwenang.

Rifai menegaskan bahwa laporan akan diajukan kepada polisi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kami ingin memastikan pemilu di Kabupaten Blitar berlangsung aman dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Paslon Rindu, mengungkapkan kesiapan timnya untuk melaporkan akun-akun penyebar hoaks yang merugikan. “Kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan dan siap membuat laporan kepolisian jika ada pelanggaran UU ITE,” tuturnya.

Joko juga menekankan pentingnya menindak penghinaan dan hujatan di media sosial untuk mencegah dampak negatif yang bisa mempengaruhi masyarakat. “Langkah ini penting untuk menjaga masyarakat dari informasi hoaks terkait Pilkada,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan hukum ini akan dilakukan secara profesional oleh tim penasihat hukum JTM. “Kami akan mendampingi tim pemenangan Paslon 02 dalam segala aspek hukum yang diperlukan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *