Blitar – Polisi saat ini menangani seorang guru madrasah di Kabupaten Blitar setelah wali murid melaporkan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi. Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib, membenarkan laporan ini.
“Betul, guru tersebut dari madrasah. Keluarga korban telah melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi,” kata Munib saat dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2024).
Munib menyampaikan rasa kecewa dan menyesalkan keterlibatan seorang ASN dalam kasus yang memprihatinkan ini.
“Kami kaget dan sangat menyayangkan adanya kasus seperti ini, apalagi pelaku berstatus ASN,” ujarnya.
Mengenai sanksi, Munib menegaskan bahwa Kemenag akan menunggu hasil proses hukum di pengadilan sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut. Saat ini, Kemenag memantau perkembangan kasus ini sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bertindak sesuai keputusan yang ada. Kemenag akan menindaklanjuti kasus ini setelah putusan pengadilan,” jelas Munib.
Di sisi lain, pihak redaksi berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan.