Blitar – Satlantas Polres Blitar Kota telah mengeluarkan 1.715 surat tilang selama Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kami telah menindak 1.715 pelanggar lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra,” ungkap Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriyadi, Sabtu (26/10/2024).
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, terutama yang tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, memakai knalpot brong, dan melanggar rambu lalu lintas. Selain itu, Satlantas juga menindak sejumlah pengendara sepeda motor di bawah umur. Pelanggaran umum untuk kendaraan roda empat adalah tidak mengenakan sabuk pengaman.
Di luar tilang, Satlantas Polres Blitar Kota memberikan teguran kepada 1.783 pengendara selama Operasi Zebra 2024. Teguran ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan.
Berdasarkan catatan Satlantas, ada 16 kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra, mengakibatkan 23 orang luka ringan, dua orang luka berat, dan satu korban meninggal dunia.
“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas agar angka kecelakaan berkurang,” tutup Supriyadi.