Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaNews

BPBD Blitar Resmikan Dua Jembatan Pasca-Bencana, Perkuat Infrastruktur di Desa Dawuhan dan Tunjung

60
×

BPBD Blitar Resmikan Dua Jembatan Pasca-Bencana, Perkuat Infrastruktur di Desa Dawuhan dan Tunjung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi dua jembatan yang rusak. Jembatan di Desa Dawuhan dan Desa Tunjung kini berdiri kokoh sesuai standar bangunan nasional.

Perjalanan menuju peresmian kedua jembatan berlangsung pada 13 September 2024. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blitar mengajukan bantuan pendanaan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Example 300x600

Anggaran dan Persetujuan

Pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp3,4 miliar untuk jembatan Tunjung dan Rp9,2 miliar untuk jembatan Dawuhan. Pengajuan bantuan ke BNPB disetujui pada 26 Desember 2022. Kementerian Keuangan mentransfer dana yang diterima BPBD pada akhir tahun, dan dana ini masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023.

Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyatakan bahwa mereka meminta bantuan pendanaan karena keterbatasan fiskal Pemkab Blitar. Sebelum memulai pembangunan, BPBD melakukan evaluasi mendalam rencana yang ada. Evaluasi ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan tim teknis BNPB.

Setelah evaluasi, BPBD memulai proses lelang pekerjaan. Aturan baru memungkinkan penyedia barang di bawah Rp15 miliar untuk mengikuti lelang.

Hasil Lelang

Pada akhir Juli 2023, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa menetapkan dua pemenang lelang. Kontraktor lokal mengerjakan jembatan Tunjung senilai Rp2.742.481.698, sedangkan jembatan Dawuhan dikerjakan kontraktor Banda Aceh senilai Rp7.407.040.000.

Pembangunan jembatan Tunjung berjalan lancar dan kontraktor menyelesaikan proyek dalam 127 hari kalender. Proyek dimulai dari 18 Agustus hingga 22 Desember 2023. Namun, pembangunan jembatan Dawuhan menghadapi kendala signifikan karena kondisi lokasi yang sempit dan terjal. Kendala muncul karena diperlukan bore pile untuk tiang pancang.

Kendala ini menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek, dengan alat berat hanya mampu beroperasi satu bulan. Kontraktor mencari vendor baru yang hanya mampu mengebor 4 hingga 5 titik.

“Demi kelancaran proyek, saya menugaskan staf berkantor di lokasi,” ujar Ivong. Alat berat dari Banten didatangkan meskipun harus menunggu lama.

Hingga batas waktu kontrak 22 Desember 2023, kontraktor belum menyelesaikan jembatan Dawuhan. BPBD meminta perpanjangan masa manfaat dana hibah dari BNPB hingga 28 Februari 2024. Selama masa addendum, BPK mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar jembatan segera selesai. Namun, kontraktor tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

BPBD memutus kontrak pada 22 Februari 2024 setelah pengukuran progres fisik menunjukkan penyelesaian hanya 76,16%. Kontraktor dikenakan sanksi, termasuk pencairan jaminan pelaksanaan dan denda.

“Semua urusan dengan kontraktor Banda Aceh sudah selesai,” kata Ivong. Namun, pendanaan untuk menyelesaikan jembatan Dawuhan harus ditanggung oleh APBD.

BPBD kembali melakukan evaluasi dan pemilihan penyedia jasa melalui E-Purchasing. Dua kontraktor lokal dari Blitar akhirnya terpilih untuk menyelesaikan pekerjaan. Dana dari APBD senilai Rp2.139.970.000 digunakan untuk menyelesaikan jembatan Dawuhan. Pada 13 September 2024, kedua jembatan resmi diresmikan oleh Bupati Blitar.

Dalam peresmian, banyak pihak mengungkapkan kekaguman terhadap kualitas bangunan. “Kami sangat berterima kasih, jembatan Dawuhan sangat bermanfaat,” ujar Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhib Budin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *