Blitar – Ratusan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Blitar ditemukan rusak saat sortir dan lipat di kantor KPU. Proses ini dimulai pada Minggu, 20 Oktober, dan ditargetkan selesai dalam waktu seminggu.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, melibatkan sekitar 130 petugas untuk menyelesaikan persiapan logistik Pilkada 2024. Ia menargetkan setiap petugas mampu menyortir satu dus surat suara per hari agar proses ini rampung pada 25 Oktober.
Dalam tiga hari proses sortir, tim menemukan sejumlah surat suara tidak layak digunakan. Temuan ini mencakup surat suara tidak utuh, cetakan buram, serta noda tinta yang dapat mengganggu pemilih. Sugino menegaskan bahwa meski terdapat tinta atau noda, surat suara tetap dapat digunakan asal tidak merusak gambar pasangan calon, nomor urut, dan nama.
Pada hari pertama, tim menemukan sekitar 88 surat suara rusak, diikuti 87 surat suara pada hari berikutnya. Pada 22 Oktober, jumlah surat suara rusak bertambah menjadi 66, sehingga totalnya mencapai 242 surat suara tidak layak pakai.
“Rata-rata, kami berhasil menyortir sekitar 260 ribu surat suara dalam sehari,” tambah Sugino. Ia menyebutkan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan penyedia barang untuk mengganti surat suara rusak, sehingga kekurangan dapat segera teratasi tanpa mengganggu proses pemilihan.
Sugino memastikan semua surat suara rusak akan disimpan untuk dimusnahkan setelah penggantian.
Sebagai informasi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Blitar mencapai 988.403 orang. Total logistik yang dibutuhkan untuk pemilihan ini adalah 988.403 lembar surat suara, ditambah cadangan sebesar 2,5 persen dari jumlah pemilih.