Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

Ketegangan Mencuat antara F-PAN dan F-PKB dalam Penyusunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Blitar

57
×

Ketegangan Mencuat antara F-PAN dan F-PKB dalam Penyusunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Blitar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) terlibat persaingan dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Blitar. Persaingan ini merusak hubungan kedua partai yang sebelumnya berkoalisi mendukung pasangan Ibin-Elim di Pilwali Blitar 2024.

Kekecewaan F-PAN Terhadap F-PKB

Ketua F-PAN DPRD Kota Blitar, Muhamad Raihan Tsany Azzura, mengungkapkan rasa kecewa terhadap F-PKB. Raihan menuduh F-PKB telah mengkhianati F-PAN dalam pemilihan satu kursi di Badan Musyawarah (Bamus) sebelum rapat paripurna yang membahas penetapan AKD. F-PAN tidak mendapatkan kursi di empat badan penting, yaitu Bamus, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

Example 300x600

“Pak Ridho Handoko dari F-PAN tidak mendapat tempat di badan mana pun. Hal ini tentu mempersulit beliau dalam menjalankan tugas legislatif,” ujar Raihan setelah rapat paripurna pada 23 Oktober 2024.

Raihan menjelaskan bahwa F-PKB sebelumnya telah berkomitmen untuk memberikan satu kursi di Bamus kepada F-PAN. Namun, saat pemungutan suara, F-PAN kalah dan kursi tersebut jatuh ke F-PKB, membuat F-PAN merasa dikhianati. Hal ini sangat mengecewakan karena kedua partai ini sebelumnya berkoalisi dalam Pilwali 2024.

Raihan juga menambahkan bahwa masuknya Ridho Handoko ke F-PAN merupakan hasil kesepakatan antara PKB dan PAN. F-PAN menerima Ridho, yang sebelumnya berasal dari Partai Demokrat, berkat rekomendasi dari F-PKB.

Mengenai kemungkinan PAN mencabut dukungannya terhadap pasangan Ibin-Elim, Raihan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. F-PAN ingin berkonsultasi dengan Ketua DPD PAN Kota Blitar untuk menentukan langkah yang tepat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyebutkan bahwa pimpinan DPRD telah mencoba memediasi perselisihan antara F-PAN dan F-PKB terkait pembagian kursi AKD. Namun, mediasi tersebut gagal menghasilkan kesepakatan, sehingga voting dilakukan. Dalam voting tersebut, F-PKB berhasil memenangkan dua kursi di Bamus, sementara F-PAN hanya mendapatkan satu kursi.

Syahrul juga menjelaskan bahwa formasi AKD ini bisa berubah setelah 2,5 tahun. Namun, F-PKB menolak untuk melakukan rotasi kursi Bamus dengan F-PAN, mempertegas posisi mereka.

DPRD Kota Blitar saat ini terdiri dari 25 kursi. PDI-P mendominasi dengan 8 kursi, disusul oleh PKB dengan 5 kursi, Golkar dan PAN masing-masing 3 kursi, PPP 3 kursi, Gerindra 2 kursi, dan Demokrat 1 kursi.

Dalam Pilkada Kota Blitar 2024, terdapat dua pasangan calon. Koalisi PDI-P, Golkar, PPP, dan Gerindra yang menguasai 16 kursi di DPRD Kota Blitar mendukung pasangan calon nomor urut 01, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *