Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan Rapat Paripurna di Graha Paripurna pada Kamis (24/10). Rapat ini menyampaikan penjelasan dari Walikota Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, memimpin rapat ini. Ia juga membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar untuk periode 2024-2044. Rapat ini dihadiri Walikota Blitar, Santoso, Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan camat.
Syahrul Alim menekankan pentingnya membahas beberapa Ranperda, khususnya APBD 2025 dan Rencana Pembangunan Industri 2024-2044. Ia mengingatkan bahwa pembahasan APBD harus selesai sebelum 30 November 2024 agar dapat disahkan gubernur tepat waktu.
“Sekarang sudah akhir Oktober. Kita harus memulai semua tahapan,” tegas Syahrul. Ia menjelaskan bahwa Badan Anggaran akan membahas APBD, sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri ditangani panitia khusus (Pansus).
Syahrul juga mencatat penurunan APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi perhatian serius. “Ada regulasi baru yang memengaruhi penurunan ini, dan kita perlu fokus mencari solusinya,” tambahnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD dan Rencana Pembangunan Industri dapat selesai tepat waktu. Syahrul percaya hasilnya akan berkontribusi positif bagi pembangunan Kota Blitar di masa mendatang.