Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaPeristiwa

Bebas dari Pasung: Tedi Santoso dan Enam Korban Lainnya Mendapatkan Harapan Baru

69
×

Bebas dari Pasung: Tedi Santoso dan Enam Korban Lainnya Mendapatkan Harapan Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Tedi Santoso, yang kakinya dirantai selama lebih dari satu dekade, akhirnya bebas pada Kamis (24/10/2024). “Alhamdulillah, rasanya lebih bebas,” ungkapnya penuh syukur setelah petugas memutus rantai di halaman shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Kecamatan Garum.

Selama 10 Tahun Dipasung Karena Gangguan Jiwa

Selama lebih dari 10 tahun, keluarga Tedi merantai dirinya yang mengalami gangguan jiwa di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok. Meski fisiknya tampak normal, Tedi memiliki emosi yang tidak stabil sehingga keluarganya memutuskan untuk mengurungnya. “Dia dipasung karena emosinya tidak stabil,” jelas Imam Saiful, Kepala Desa Ngoran.

Example 300x600

Tedi adalah satu dari enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar yang dibebaskan dari pasung oleh Dinsos Provinsi Jawa Timur. Ronny Gunawan, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, menjelaskan bahwa pelepasan pasung ini adalah bagian dari program zero pasung yang dimulai sejak 2014. Kabupaten Blitar masih memiliki 20 korban pasung yang belum dibebaskan.

Setelah pembebasan, para korban akan menjalani rehabilitasi medis selama dua minggu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Mereka akan menjalani rehabilitasi sosial selama sembilan bulan dan petugas akan melatih keterampilan sesuai kemampuan masing-masing. Proses ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat secara mandiri.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya membebaskan seluruh korban pasung di Kabupaten Blitar. Mereka berusaha mencari solusi agar tidak ada lagi korban pasung di masa depan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *