Blitar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar tengah menyelidiki penyebaran video asusila yang viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria bersama pacarnya, yang diduga merupakan warga Kabupaten Blitar.
Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama “Paicrot Gagal Tobat” dan akun TikTok “Raffa Junior 88”. Setelah diunggah, video serta beberapa foto asusila lainnya dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat melalui berbagai media sosial.
Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan investigasi terkait video tersebut. “Kami sudah memerintahkan anggota untuk menyelidiki dan menelusuri pemilik akun media sosial yang pertama kali mengunggah video ini,” ujar AKP Momon pada Selasa (22/10/2024).
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pelaku dalam video tersebut benar-benar warga Kabupaten Blitar, serta apakah lokasi pembuatan video berada di wilayah tersebut.
“Kami masih dalam tahap pengecekan. Saat ini belum bisa dipastikan apakah pelaku adalah warga Blitar atau apakah video tersebut diambil di sini. Perkembangannya akan segera kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Blitar berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.