Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
BeritaPeristiwa

DPRD Kota Blitar Rampungkan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

81
×

DPRD Kota Blitar Rampungkan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – DPRD Kota Blitar telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 23 Oktober 2024. Proses ini meliputi pembentukan tiga komisi dan empat badan utama yang akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Empat badan utama yang telah dibentuk mencakup Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan bahwa pembentukan AKD berjalan lancar dan semua komisi serta badan siap bertugas. “Alhamdulillah, hari ini pembentukan AKD telah rampung. Setelah ini, Badan Musyawarah akan segera mengadakan rapat untuk melanjutkan tugas-tugas berikutnya,” jelas Syahrul.

Example 300x600

Struktur Kepemimpinan Komisi dan Badan

Berikut adalah susunan kepemimpinan komisi dan badan di DPRD Kota Blitar:

  • Komisi 1 dipimpin oleh Agus Zunaidi dari Fraksi PPP sebagai ketua, dengan Ely Hidayah Fitnawati dari PKB sebagai sekretaris.
  • Komisi 2 diketuai oleh Yohan Tri Waluyo dari Partai Gerindra, sementara Nuhan Eko Wahyudi dari PPP sebagai sekretaris.
  • Komisi 3 dipimpin oleh Yudi Meira dari PDIP sebagai ketua, dan Purwanto dari Partai Golkar sebagai sekretaris.

Untuk badan lainnya:

  • Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Aris Dedi Arman dari PDIP.
  • Wakil Ketua Badan Anggaran dijabat oleh Tan Ngi Hing dari Partai Gerindra.
  • Ketua Bapemperda dipegang oleh Johan Marihot dari PDIP, dengan Yudarso dari PKB sebagai wakil ketua.

Jabatan di Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipegang oleh pimpinan DPRD secara ex officio. Syahrul Alim berharap seluruh komisi dan badan segera melaksanakan tugas mereka. “Menjelang akhir tahun, pekerjaan di komisi semakin padat. Kami harap komisi dapat segera bekerja,” tambahnya.

DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 dipimpin oleh Syahrul Alim dari PDIP sebagai Ketua, Adi Santoso dari PKB sebagai Wakil Ketua 1, dan M. Hardita Magdi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua 2. DPRD ini terdiri dari lima fraksi: Fraksi PDIP-Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Partai Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Golkar.

Dengan selesainya pembentukan AKD, DPRD Kota Blitar diharapkan segera bergerak menjalankan fungsinya guna memastikan kelancaran program-program di Kota Blitar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *