Blitar – DPRD Kota Blitar telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 23 Oktober 2024. Proses ini meliputi pembentukan tiga komisi dan empat badan utama yang akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Empat badan utama yang telah dibentuk mencakup Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan bahwa pembentukan AKD berjalan lancar dan semua komisi serta badan siap bertugas. “Alhamdulillah, hari ini pembentukan AKD telah rampung. Setelah ini, Badan Musyawarah akan segera mengadakan rapat untuk melanjutkan tugas-tugas berikutnya,” jelas Syahrul.
Struktur Kepemimpinan Komisi dan Badan
Berikut adalah susunan kepemimpinan komisi dan badan di DPRD Kota Blitar:
- Komisi 1 dipimpin oleh Agus Zunaidi dari Fraksi PPP sebagai ketua, dengan Ely Hidayah Fitnawati dari PKB sebagai sekretaris.
- Komisi 2 diketuai oleh Yohan Tri Waluyo dari Partai Gerindra, sementara Nuhan Eko Wahyudi dari PPP sebagai sekretaris.
- Komisi 3 dipimpin oleh Yudi Meira dari PDIP sebagai ketua, dan Purwanto dari Partai Golkar sebagai sekretaris.
Untuk badan lainnya:
- Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Aris Dedi Arman dari PDIP.
- Wakil Ketua Badan Anggaran dijabat oleh Tan Ngi Hing dari Partai Gerindra.
- Ketua Bapemperda dipegang oleh Johan Marihot dari PDIP, dengan Yudarso dari PKB sebagai wakil ketua.
Jabatan di Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipegang oleh pimpinan DPRD secara ex officio. Syahrul Alim berharap seluruh komisi dan badan segera melaksanakan tugas mereka. “Menjelang akhir tahun, pekerjaan di komisi semakin padat. Kami harap komisi dapat segera bekerja,” tambahnya.
DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 dipimpin oleh Syahrul Alim dari PDIP sebagai Ketua, Adi Santoso dari PKB sebagai Wakil Ketua 1, dan M. Hardita Magdi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua 2. DPRD ini terdiri dari lima fraksi: Fraksi PDIP-Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Partai Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Golkar.
Dengan selesainya pembentukan AKD, DPRD Kota Blitar diharapkan segera bergerak menjalankan fungsinya guna memastikan kelancaran program-program di Kota Blitar.