Blitar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar kini tengah melakukan proses verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama tahun 2024. Tercatat, sebanyak 222 orang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut, sementara formasi yang tersedia hanya 201 posisi.
Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, mengungkapkan bahwa pendaftaran gelombang pertama telah resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Pendaftaran ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang telah tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Pada tanggal 20 Oktober 2024, pendaftaran gelombang pertama PPPK resmi ditutup. Sebanyak 222 pendaftar telah tercatat, dan saat ini kami sedang dalam tahap verifikasi administrasi. Kota Blitar sendiri mendapatkan 201 formasi,” ujar Kusno pada Rabu (23/10/2024).
Kusno menambahkan, jumlah pendaftar seleksi PPPK memang terbatas, karena seleksi ini hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN. “Untuk seleksi PPPK, pesertanya memang terbatas. Berbeda dengan seleksi CPNS yang memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta umum,” jelasnya.
Seleksi PPPK tahun 2024 di Kota Blitar akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang kedua dijadwalkan akan dibuka pada awal November 2024. Pendaftaran gelombang kedua akan dibuka khusus bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja di Pemkot Blitar minimal dua tahun namun belum masuk dalam data base BKN.
“Nantinya, peserta seleksi PPPK juga akan mengikuti tes kompetensi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Namun, berbeda dengan seleksi CPNS yang melibatkan dua tahapan CAT, seleksi PPPK hanya akan dilakukan satu kali tes kompetensi,” tambah Kusno.
Sebagai informasi, dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, Kota Blitar mendapat kuota total 297 formasi yang terdiri dari 96 formasi CPNS dan 201 formasi PPPK. Seleksi CPNS difokuskan pada tenaga teknis, sedangkan formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan dialokasikan melalui seleksi PPPK.