Blitar – Sekitar 40 persen logistik untuk Pilkada Kabupaten Blitar masih belum diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar. KPU menargetkan seluruh logistik tiba dan siap dua minggu sebelum masa tenang, agar distribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) segera dilakukan.
Beberapa Logistik Penting Masih Dalam Pengiriman
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menyatakan beberapa logistik penting, seperti surat suara untuk pemilihan gubernur Jawa Timur, masih dalam proses distribusi. Selain itu, beberapa barang lain seperti alat coblos, sampul, formulir, alat tulis kantor (ATK), plastik, ziplock, dan daftar pasangan calon belum diterima.
“Beberapa logistik masih dalam pengiriman, terutama surat suara yang merupakan elemen paling penting,” jelas Sugino pada Senin (21/10).
Sugino menekankan bahwa surat suara memerlukan ketelitian ekstra dalam proses sortir dan pelipatan. Jika ada kerusakan, surat suara harus segera diganti. Namun, untuk logistik pendukung seperti ATK atau plastik, kekurangan bisa diatasi lebih mudah.
“Surat suara perlu diperiksa dengan teliti, karena penggantian harus cepat jika ada kerusakan,” tambahnya.
Beberapa logistik yang sebelumnya rusak sudah diganti oleh penyedia. Kotak suara dan tinta telah diganti dengan yang baru, sementara bilik suara yang rusak tidak perlu diganti karena jumlah yang ada sudah mencukupi kebutuhan Pilkada.
KPU Kabupaten Blitar menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan bupati selesai dalam lima hari. Sebanyak 150 pekerja mulai melakukan proses ini sejak Sabtu (19/10), dengan harapan seluruh pekerjaan selesai pada Rabu (23/10).
“Satu pekerja bisa menyelesaikan satu dus berisi 2.000 surat suara per hari,” ungkap Sugino.
Para pekerja sortir dan pelipat surat suara berasal dari warga setempat, termasuk dari wilayah Garum dan Ponggok. Sebelum bekerja, mereka telah diberi instruksi untuk menjalankan tugas dengan baik. Pengawasan ketat dilakukan oleh petugas untuk menghindari kecurangan.
Sugino menegaskan bahwa para pekerja ini tidak memiliki afiliasi politik dengan pasangan calon manapun, sehingga proses pelipatan berlangsung netral.
Jumlah Surat Suara dan Penggantian yang Rusak
KPU Kabupaten Blitar melipat total 988.403 surat suara, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU juga menyediakan cadangan sebesar 2,5 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna mengantisipasi kerusakan.
“Jika ditemukan surat suara yang rusak, kami akan segera mengajukan penggantian, dan surat suara rusak akan dimusnahkan sebelum hari pencoblosan,” tutup Sugino.