Blitar – Polres Blitar Kota menerima laporan tentang akun TikTok @gemuruhpilkadablt karena diduga mencemarkan nama baik Bambang Rianto.
Kuasa hukum Bambang, Joko Trisno Murdianto, menyampaikan laporan ini. Ia menyatakan bahwa unggahan di akun tersebut menyertakan narasi merugikan yang menyudutkan kliennya.
Akun TikTok itu menampilkan foto Bambang Rianto beserta tuduhan negatif, termasuk keterlibatannya dengan KPK dan utang Rp1,5 miliar. “Menampilkan foto tanpa keterangan mungkin tidak masalah, tetapi ada tiga narasi yang harus dibuktikan oleh pengunggah, yaitu terkait KPK, utang, dan perpindahan partai,” ungkap Joko Trisno Murdianto pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Joko menegaskan bahwa mereka melaporkan akun tersebut ke Polres Blitar Kota dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan segera. Ia berharap pihak berwajib menyelesaikan penanganan kasus ini dalam satu minggu, mengingat waktu Pilkada semakin dekat.
“Jika dalam satu minggu laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Blitar Kota untuk mendesak percepatan penanganan perkara ini,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan pemilihan kepala daerah yang akan datang di Blitar. Publik berharap pihak berwajib dapat menunjukkan kecepatan dan responsivitas dalam menangani laporan ini agar menjadi sorotan positif.