Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

Hasil Survei Pilwali Blitar Dipertanyakan, LKPI Belum Terdaftar di KPU

73
×

Hasil Survei Pilwali Blitar Dipertanyakan, LKPI Belum Terdaftar di KPU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin-Elim, sebesar 58,8 persen. Pasangan ini mengungguli rivalnya, Bambang Rianto-Bayu Setyo. Namun, hasil tersebut kontroversial karena LKPI belum terdaftar di KPU Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menegaskan belum ada lembaga survei terdaftar, termasuk LKPI. Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak percaya hasil survei dari lembaga yang belum terdaftar.

Example 300x600

“Belum ada lembaga survei yang mendaftar ke KPU Kota Blitar. Pendaftaran ini penting untuk pemantauan dan survei,” kata Rangga pada Kamis (17/10/2024). Ia menambahkan lembaga survei yang tidak mendaftar bisa dikenakan sanksi.

KPU juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menanggapi hasil survei Pilwali. Rangga menegaskan kredibilitas hasil survei patut dipertanyakan jika lembaganya belum terdaftar. Masyarakat disarankan untuk mempercayai lembaga survei resmi.

Terkait LKPI, Bawaslu Kota Blitar sedang mengkaji tindakan ini untuk menentukan apakah ini pelanggaran. “Kami mengonfirmasi dengan KPU apakah LKPI terdaftar. Jika tidak, ini dapat dianggap penggiringan opini,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi.

Bawaslu memastikan LKPI tidak terdaftar di KPU setempat dan akan melanjutkan kajian sanksi. Roma menyarankan masyarakat untuk mempercayai lembaga survei terpercaya dan terdaftar di KPU.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *