Blitar – Bawaslu Kota Blitar menemukan nasi kotak bergambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 dalam program Jumat Berkah. Temuan ini terjadi di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, dan segera mendapat perhatian dari Bawaslu.
Kepala Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan klarifikasi di lapangan. “Relawan SAE mengaku terlibat dalam pembagian nasi kotak ini,” jelas Roma pada Jumat (18/10/2024), merujuk pada relawan pasangan calon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba.
Saat ini, Bawaslu masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah pembagian nasi kotak ini melanggar aturan pemilu. Meskipun tim relawan Ibin-Elim diketahui membagikan nasi kotak tersebut, pihak Bawaslu terus mencari kejelasan informasi.
“Kami menelusuri siapa yang bertanggung jawab dan siapa pelapor awalnya,” tegas Roma Hudi.
Temuan ini muncul setelah nasi kotak tersebut memuat gambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2. Meskipun belum jelas apakah relawan SAE yang membagikan, Bawaslu terus menggali informasi mengenai sumber dan motif pembagian nasi kotak ini.
Bawaslu berencana melanjutkan penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan ini melanggar aturan kampanye atau hanya dukungan sukarela dari relawan. Bawaslu Kota Blitar berkomitmen memastikan setiap tahapan pemilu berjalan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.