Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

KPU Kota Blitar Bantah Tudingan Maladministrasi

66
×

KPU Kota Blitar Bantah Tudingan Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran administrasi dan telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur serta ketentuan regulasi yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Rangga menyusul laporan yang diajukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan maladministrasi, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

“Dalam pengumuman yang kami sampaikan, semua informasi berdasarkan surat yang kami terima dari Lapas, Polres, dan Pengadilan. Tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan; semua sudah sesuai,” jelas Rangga pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Example 300x600

Lebih lanjut, Rangga menekankan bahwa KPU Kota Blitar beroperasi secara transparan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memantau seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui platform yang telah disediakan.

“Dasar kami sudah jelas; kami telah mengikuti prosedur dan ketentuan regulasi. Jika ada masalah, hal itu sudah dilihat secara nasional. Dari pihak Bawaslu juga menyatakan tidak ada persoalan, begitu pula dengan kedua pasangan calon (paslon),” tambahnya.

Menyikapi tuduhan diskriminasi terhadap salah satu paslon, Rangga dengan tegas membantah klaim tersebut. “Prinsip kerja KPU adalah imparsial, dan semuanya dapat diperiksa. Selama ini, kami bekerja sama dengan tim pemenangan kedua paslon tanpa kendala,” tegasnya.

Saat ini, KPU Kota Blitar masih menunggu perkembangan terkait laporan yang diajukan. Rangga juga menyatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya jika persoalan ini berlanjut.

“Dari KPU, kami akan menunggu mekanisme dan prosedurnya. Sambil itu, kami juga mempersiapkan diri jika ada kelanjutan dalam masalah ini,” pungkas Rangga.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *