Blitar – Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Blitar kini memiliki Rumah Singgah Pengunjung Satria (RSPS) yang dirancang khusus untuk melayani pengunjung dari luar kota. Inovasi pelayanan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendapatkan apresiasi dari Tim Penilai Internal (TPI) dalam proses pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Yunita Aristiati, Auditor Madya yang memimpin TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, menjelaskan bahwa keberadaan RSPS berdampak positif bagi keluarga anak binaan yang datang dari jauh. “Inovasi ini sangat membantu mereka yang berkunjung,” ujarnya.
Giyono, kepala LPKA Blitar, menyatakan bahwa RSPS telah beroperasi selama enam bulan dan menerima respon positif dari masyarakat. “Banyak keluarga anak binaan yang memanfaatkan RSPS karena bus dari luar kota umumnya tiba di malam hari,” jelasnya.
Sebelumnya, keluarga anak binaan tidak memiliki tempat yang nyaman untuk menunggu waktu kunjungan. Sejak Maret 2024, LPKA Blitar menyediakan fasilitas seperti kasur dan bantal di ruang yang baru dibangun.
“Sebagian besar keluarga berasal dari kalangan ekonomi lemah, sehingga mereka kesulitan menyewa penginapan. Kami sediakan fasilitas ini di area LPKA,” tambah Giyono.
Yunita mengapresiasi langkah transformasi yang diambil LPKA Blitar dan komitmennya dalam menerapkan masukan dari TPI. “Kami melihat dedikasi yang tinggi dari pimpinan dan staf untuk terus memperbaiki pelayanan,” kata Yunita.
Selain itu, TPI juga menghargai akuntabilitas keuangan yang diterapkan di LPKA Blitar. Meskipun belum menerapkan sistem cashless, pengeluaran dan pemasukan tercatat dengan rapi setiap hari. “Ini menunjukkan pengendalian dan pengawasan keuangan yang baik,” jelas Yunita.
LPKA Blitar juga memiliki inovasi lain berupa Rumah Edukasi Anti Bullying yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melawan bullying. “Kami mengajak anak binaan dan pegawai untuk berkampanye di Blitar, Trenggalek, dan Malang,” tutup Giyono.