Blitar – Sebuah perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan Dander, Kelurahan Talun, Kabupaten Blitar, kembali terjadi kecelakaan. Kali ini, seorang pengendara sepeda motor diserempet oleh kereta api parcel Nomor 282A yang melaju dari Jakarta menuju Malang.
Kecelakaan tersebut berlangsung pada Sabtu siang, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Beruntung, pengendara selamat, meskipun mengalami patah tulang di lengan dan kaki.
Menurut keterangan Ipda Putut Siswahyudi, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, korban adalah Suyadi, pria berusia 50 tahun dari Kelurahan Talun. “Suyadi mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi AG 3994 KN dari utara menuju selatan. Saat mendekati perlintasan, ia berhenti karena mendengar kereta akan melintas. Namun, posisinya terlalu dekat dengan rel, sehingga gerbong kereta menyenggol motornya,” jelas Ipda Putut.
Akibat insiden ini, Suyadi mengalami patah tulang di tangan kanan dan kaki kanan. Ia segera dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk perawatan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda berwarna hitam-oranye yang mengalami kerusakan parah. Kecelakaan ini disaksikan oleh dua warga setempat, Wawan (45) dan Eko Hariyanto (44), yang tinggal di dekat perlintasan.
Kapolsek Talun beserta anggota Polsek Talun juga hadir di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti yang ada.