Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar secara rutin memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada penyelenggara pemerintahan desa. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan optimal, serta mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa meskipun dinasnya tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat, pendampingan kepada pemdes sangat penting. Dukungan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
“Pemerintah Kabupaten Blitar telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk mendukung pemerintahan desa, termasuk pendampingan dalam perencanaan pembangunan berbasis data. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM),” ujarnya.
IDM mencakup beberapa aspek, seperti indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan (IKL). Dengan data ini, pemerintah kabupaten dapat memantau perkembangan desa dalam berbagai bidang, dari sosial hingga lingkungan.
Bambang menegaskan bahwa pendampingan ini telah menunjukkan hasil positif, di mana kini terdapat 111 desa, atau sekitar 50,45 persen, yang tergolong sebagai Desa Mandiri.
Pemkab juga berperan dalam mengawal tata kelola keuangan desa agar lebih akuntabel. Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan transaksi keuangan nontunai, bahkan mendapatkan fasilitas dari bank negara untuk menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Banyak daerah yang harus menganggarkan dana untuk aplikasi pengelolaan keuangan. Namun, Kabupaten Blitar termasuk yang tercepat dalam menerapkan transaksi nontunai dan mendapatkan fasilitas dari Bank Jatim,” katanya.
Selain itu, pemkab juga melaksanakan pembinaan bagi aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan, seperti karang taruna, PKK, dan kelompok wanita tani (KWT). Pembinaan ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Kami berkomitmen untuk membina aparatur desa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi. Ini adalah langkah untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.
Bambang menekankan bahwa desa memiliki peranan vital dalam mencapai Indonesia Emas. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan SDM di desa siap menghadapi berbagai tantangan.
Pemkab membantu BUMDes mendapatkan legalitas yang jelas untuk mendorong sektor ekonomi melalui produk unggulan desa. “Kami memberikan asistensi dalam mengembangkan potensi desa berdasarkan kewenangan dan kondisi geografis masing-masing,” tambahnya.
Pemkab memberikan pemahaman tentang kehutanan sosial untuk mengurangi potensi konflik dan mendukung pembangunan yang harmonis dengan lingkungan.