Blitar – Minat masyarakat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Blitar 2024 sangat tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pelamar yang mencapai 459, melebihi dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan.
Pada penutupan pendaftaran pada 30 September, terdapat 281 pelamar perempuan dan 178 pelamar laki-laki. Sementara itu, jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk Pilwali tahun ini adalah 213 pengawas, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian terhadap berkas administrasi pendaftar. Proses ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan secara menyeluruh.
Bawaslu juga akan memastikan bahwa pelamar tidak terafiliasi dengan partai politik atau tim sukses pasangan calon. Untuk itu, mereka akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk verifikasi.
Hingga saat ini, Bawaslu belum menemukan pelamar yang terdaftar dalam Sipol. Namun, jika ada nama yang muncul, Bawaslu akan segera melakukan klarifikasi untuk menentukan keterlibatan pelamar dengan partai politik. Sesuai ketentuan, pelamar yang masih aktif dalam partai harus dicoret dari daftar.
Roma menegaskan bahwa PTPS harus bersifat netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Mereka diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme, sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses penelitian administrasi selesai, hasil seleksi akan diumumkan pada 11 Oktober. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan sebelum dilanjutkan dengan tes wawancara.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus, pelantikan akan dilakukan 21 hari sebelum hari pencoblosan, yang jatuh pada 27 November. Setelah dilantik, PTPS akan menjalani serangkaian pelatihan sebagai persiapan untuk hari pemungutan suara.
Setiap PTPS akan bertugas mengawasi satu TPS penuh pada hari pencoblosan, memastikan jalannya pemilu berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.