Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemilu

Bawaslu Awasi Aktivitas ASN di Media Sosial Selama Pilkada

84
×

Bawaslu Awasi Aktivitas ASN di Media Sosial Selama Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan secara intensif mengawasi perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial yang terdaftar untuk pemilu. Dalam dua bulan ke depan, ASN diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan platform tersebut.

“Kami memiliki tim siber yang akan memantau media sosial untuk memastikan netralitas ASN. Pengawasan fokus pada akun yang terdaftar di KPU, seperti Instagram dan TikTok. Ida mengatakan pada 2 Oktober di kantornya bahwa ASN tidak boleh menyukai, mengomentari, atau membagikan konten kampanye dari pasangan calon.

Example 300x600

Ida menjelaskan bahwa ada banyak akun kampanye yang seharusnya dihindari oleh ASN. Konten berbau kampanye di Instagram dan TikTok dianggap sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran netralitas. Meskipun demikian, ASN diperbolehkan mengikuti akun pasangan calon untuk mengetahui program yang ditawarkan, asalkan tindakan mereka tetap dalam batas yang diawasi.

“Jika Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN di media sosial, kami akan melaporkannya kepada BKN, yang kemudian diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah. Kami akan berkoordinasi dengan mereka untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Ida menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada pelanggaran netralitas yang terdeteksi di media sosial. Koordinasi terakhir dengan BKPSDM Kabupaten Blitar mengenai pelanggaran netralitas oleh Camat Talun masih menunggu jawaban dari BKN. Dengan demikian, pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Kabupaten Blitar semakin meningkat, termasuk dalam mengawasi informasi hoaks dan ujaran kebencian yang melibatkan kedua pasangan calon.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Jumadi, menegaskan pentingnya pengingat bagi ASN tentang netralitas di media sosial. Ia berpendapat bahwa ASN seharusnya sudah memahami tindakan yang perlu diambil selama kampanye karena pelaksanaan pilkada adalah proses berulang.

“ASN harus menjaga netralitas dalam kontestasi politik. Kami akan terus mengingatkan mereka untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial dan menghindari interaksi dengan konten politik,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *