Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar telah menetapkan tiga calon pimpinan untuk masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 30 September 2024. Calon tersebut adalah Syahrul Alim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adi Santoso dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan M Hardita Magdi dari Partai Golkar.
Syahrul Alim, yang saat ini menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD, menyatakan bahwa setelah penetapan, nama-nama calon tersebut akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur. “Kami sudah melakukan penetapan calon pimpinan dan hasilnya akan kami kirim ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jatim,” jelasnya.
Dia menambahkan, Gubernur Jawa Timur akan memberikan keputusan paling lambat dalam 14 hari kerja setelah mereka mengajukan permohonan. Setelah mendapatkan persetujuan, mereka akan mengeluarkan surat keputusan (SK) resmi mengenai pimpinan DPRD Kota Blitar.
Selanjutnya, setelah pimpinan definitif terbentuk, DPRD Kota Blitar akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini penting untuk kelancaran operasional DPRD ke depannya.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024, terdapat tujuh partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Blitar, dengan total 25 kursi. Partai-partai tersebut adalah PDIP, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat. Komposisi kursi di DPRD Kota Blitar adalah sebagai berikut: PDIP dengan 8 kursi, PKB 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.