Malang – Aparat Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemukulan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tersangka, yang diketahui pernah mengalami gangguan jiwa, berhasil ditangkap setelah video pemukulan viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan dari Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, pria tersebut berinisial SG (52), warga Jalan S.Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu, 14 April 2024, dini hari.
Dalam video yang tersebar, terlihat seorang penumpang perempuan turun dari sepeda motor dan menangis setelah dipukul oleh pelaku menggunakan gitar tanpa alasan yang jelas.
“Usai menerima aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku SG akhirnya dapat diamankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr. Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang,” ungkap Ipda Dicka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku SG sebelumnya pernah mengalami gangguan jiwa dan dirawat di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang pada pertengahan 2023. Keluarganya juga mengonfirmasi bahwa SG hidup menggelandang di jalanan dan sudah lama tidak pulang ke rumah.
“Terduga pelaku SG ini sempat mendapatkan perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, sekitar bulan Mei tahun 2023. Kami saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Dicka.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan gangguan jiwa secara holistik dan upaya pencegahan tindakan kekerasan yang mungkin timbul dari kondisi tersebut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keamanan masyarakat dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.