Kediri, Minggu (14/4) – Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, melakukan pengamanan terhadap sejumlah pemuda dan pemudi yang terlibat dalam aktivitas merokok dan pesta miras di Cagar Budaya Nasional Jembatan Lama.
“Kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas serta kesungguhan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akhirnya membuahkan hasil,” ungkap Kompol Mukhlason.
Menurutnya, saat pulang setelah melaksanakan tugas kantor hingga dini hari, ia melihat sekelompok pemuda dan pemudi sedang melakukan aktivitas merokok dan pesta miras di Jembatan Lama yang merupakan cagar budaya nasional.
“Langsung saya kumpulkan dan amankan,” kata Kompol Mukhlason.
Setelah diperiksa di tempat, mereka menyadari bahwa lokasi tersebut adalah cagar budaya nasional.
“Akhirnya semua saya kumpulkan untuk difoto dan saya mintai data diri. Sebab jika sampai ada kebakaran di Jembatan Lama maka mereka yang harus bertanggungjawab. Selain itu, memang ada larangan berkumpul sambil merokok di lokasi jembatan, apalagi sampai pesta miras,” tambahnya.
Setelah diberi penjelasan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya di Jembatan Lama, mereka diminta segera pulang ke rumah.
“Rata-rata mereka ber-KTP Kabupaten Kediri,” terang Kompol Mukhlason.
Selain melakukan kegiatan KRYD Kamtibmas, Kompol Mukhlason bersama anggota juga melakukan patroli di permukiman penduduk, tempat nongkrong perguruan pencak silat, dan tempat nongkrong anak-anak muda.