Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
News

Polres Blitar Kota Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah

80
×

Polres Blitar Kota Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blitar – Sebuah aksi pemusnahan massal terjadi di Jalan Merdeka Kota Blitar pada Rabu sore, 3 April 2024, yang menarik perhatian publik. Ribuan botol minuman keras (miras) dikabarkan telah dihancurkan oleh Polres Blitar Kota sebagai bagian dari operasi pemberantasan miras ilegal yang berlangsung selama dua pekan terakhir.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.973 botol miras telah dimusnahkan dalam aksi tersebut. Berbagai jenis dan merk miras turut terhancurkan, dengan arak jowo (arjo) menjadi yang paling dominan di antaranya.

Example 300x600

“Sore ini kami turut memusnahkan ribuan botol miras, berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil operasi pekat yang dilaksanakan dua minggu terakhir,” jelas Danang kepada wartawan.

Pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat, menurut Danang, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Blitar Kota. Tindakan ini diambil terutama menjelang datangnya bulan Ramadan dan Idulfitri 2024.

“Termasuk saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sehingga pemusnahan miras ini juga sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.

Danang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kondusifitas lingkungan mereka masing-masing, seperti dengan melakukan siskamling. Di samping itu, aparat kepolisian bersama pihak terkait tetap akan melanjutkan patroli secara berkala.

“Yang jelas untuk menjaga kondusifitas kita juga membutuhkan peran masyarakat, termasuk warga di lingkungan masing-masing. Petugas juga akan tetap patroli, di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *