Blitar – Baru sepekan setelah kasus pencurian sapi di wilayah hukum Polres Blitar, kejahatan serupa kembali terjadi. Kali ini, Siswanto (53), seorang warga Krajan Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar harus merasakan kehilangan seekor lembu betina dengan harga estimasi mencapai Rp 15 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (2/4) dan saat ini dalam tahap penyelidikan oleh Polres Blitar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Blitar, Iptu Heri Irianto SH, membenarkan peristiwa pencurian sapi tersebut dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu siang (3/4). Menurutnya, Siswanto menyadari kehilangan hewannya ketika ia dan istrinya pulang dari sholat Tarawih di masjid yang terletak sekitar 100 meter dari rumahnya. Setibanya di rumah, Siswanto langsung menuju kandang sapinya untuk memberi makan, namun ia hanya menemukan satu ekor sapi saja.
“Saat melihat sapinya yang ada di kandang tinggal satu, selanjutnya Pak Siswanto (korban) mencari di sekeliling kandang dan rumahnya. Yang diduga sapi jenis betina itu lepas dari kandang, karena tidak ditemukan, Pak Siswanto akhirnya melapor ke Polsek Sutojayan,” jelas Iptu Heri Irianto.
Sebelum melapor ke polisi, Siswanto mendapat informasi dari saksi bernama Dwi Istanto (33), tetangga korban. Dwi mengatakan bahwa pada saat ia duduk-duduk di teras rumahnya, ia melihat sebuah mobil Pick Up L 300 berwarna hitam dengan bak tertutup masuk ke jalan gang menuju kandang sapi dari arah timur jalan umum.
“Dari keterangan saksi yang bernama Istanto dalam keterangannya sekitar pukul 19.00 melihat ada mobil jenis Pick Up L 300 warna hitam masuk gang samping rumah korban, juga menerangkan dalam mobil dengan bak tertutup itu ada dua orang yang satunya memakai helm hitam tertutup, tidak lama mobil tersebut keluar lewat jalan semula (awal), saksi tidak mengetahui nomor polisinya,” terang Iptu Heri Irianto.
Dalam upaya penyelidikan, petugas Reskrim Polres Blitar dan anggota Polsek Sutojayan bersama babinsa Koramil Sutojayan menemukan bahwa pelaku diduga telah melakukan survei sebelumnya, karena tidak meninggalkan jejak yang jelas. Kandang sapi yang berada di belakang rumah korban, dengan ukuran panjang 9 meter dan lebar 5 meter, ternyata tidak memiliki pintu pengamanan dan hanya dipagari dengan balok bambu. Lokasi kandang yang terletak dekat dengan jalan gang timur rumah korban mungkin menjadi alasan utama terjadinya pencurian.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta atas hilangnya lembu berusia 6 tahun itu. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tambah Iptu Heri Irianto.
Pencurian sapi ini menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu yang sangat singkat setelah kasus serupa terjadi di wilayah yang sama. Polres Blitar berkomitmen untuk menangkap pelaku dan mengatasi masalah pencurian hewan yang semakin meresahkan masyarakat.